Peraturan Hukum Terbaru

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan nilai ekonomi. Sekaligus, berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wibi usai menghadiri Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta, Selasa (11/8). Menurut dia, pengelolaan aset Jakarta harus berkelanjutan dengan membuka peluang kolaborasi bersama pihak swasta dan investor. “Tentunya segala bentuk yang ada hari ini harus bisa sustainable dan juga untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat,” ujar Wibi. DKI Jakarta memiliki aset dengan nilai sekitar Rp750 triliun. Namun tidak seluruh aset memberikan nilai ekonomi. Pasalnya, sebagian berupa infrastruktur dan fasilitas publik. Karena itu, kata Wibi, perlu pendekatan pemanfaatan aset yang lebih tepat. Seperti melalui konsep mixed use. Dengan demikian, aset memberikan nilai tambah. Tanpa mengesampingkan fungsi utama. “Tapi sekarang kalau kita berbicara tentang Jakarta masa depan, semua yang ada itu harus bisa ditepat gunakan,” kata Wibi. Forum seperti JAFEX, lanjuyt dia, menjadi momentum bagi Jakarta untuk membuka peluang investasi melalui pemanfaatan aset daerah yang berpotensi ekonomi. Berdasarkan pembahasan dengan Jakarta Asset Management Center (JAMC), sebut Wibi, terdapat sekitar 40 titik bidang tanah yang berpotensi dikelola dengan nilai investasi sekitar Rp1,4 triliun. “Dampak ekonomi yang dapat dari perputaran itu kurang lebih antara Rp200 sampai Rp300 miliar,” ungkap Wibi. Terkait kerja sama pemanfaatan aset dengan investor dan pihak swasta, tegas Wibi, perlu regulasi serta komitmen bersama. Sehingga, kerja sama bermanfaat bagi Pemprov DKI Jakarta maupun investor. Sebab, skema kerja sama harus mempertimbangkan kebutuhan investor untuk mendapatkan kepastian dalam menjalankan investasi. Khususnya ketika membutuhkan modal besar untuk pembangunan. “Nah itulah regulasi ini yang kita susun bersama sehingga win-win,” ucap Wibi. Di sisi lain, tambah dia, investasi yang masuk ke Jakarta harus berdampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Kita juga membutuhkan investasi daripada segi perekonomian yang berdampak pada masyarakat,” ungkap Wibi. Selain optimalisasi, pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta juga sangat penting. Dinas teknis yang punya aset didukung secara fiskal untuk mengaudit. Termasuk memastikan perlindungan aset. “Intinya adalah dinas teknis harus diberikan satu kelonggaran fiskal,” tegas Wibi. Ia mencontohkan, persoalan aset di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berupa tanah sekitar 10.000 meter persegi. Kini, berpotensi hilang karena Pemprov DKI kalah dalam sengketa di pengadilan. Kejadian tersebut, harap Wibi, menjadi evaluasi agar pengamanan aset daerah berjalan lebih maksimal ke depan. Pengelolaan aset harus lebih terintegrasi. Seperti, melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan JAMC. Dengan begitu, aset di Jakarta bermanfaat besar bagi masyarakat. “Memiliki sebanyak-banyaknya keuntungan itu untuk masyarakat Jakarta,” pungkas Wibi. (gie/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset agar memberikan nilai ekonomi. Sekaligus, berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wibi usai menghadiri Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta. Menurut dia, pengelolaan aset Jakarta harus berkelanjutan dengan membuka peluang kolaborasi bersama pihak swasta dan investor. “Tentunya segala bentuk Optimalisasi Aset, Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD DKI Jakarta mendorong PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperluas manfaat Program CSR kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Anggota PansusAugust Hamonangan menilai, Program CSR Ancol sudah menyentuh sektor pendidikan dan lingkungan. Namun, belum terlihat penguatan keterlibatan UMKM. “Sepertinya UMKM belum terlihat di sini,” ujar August usai meninjau pelaksanaan Program CSR Ancol, Jumat (7/8). UMKM memerlukan perlu merasakan manfaat CSR. Hal itu bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Artinya, mungkin salah satu amanat dari regulasi yang ada,” terang August. Satu di antara manfaat CSR lewat keterlibatan UMKM agar tak hanya berorientasi pada kegiatan sosial dan lingkungan. Perlu membuka ruang pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Program CSR, kata dia, dapat mendukung pengembangan usaha. Meningkatkan kapasitas pelaku UMKM. Sehingga, masyarakat merasakan manfaat secara berkelanjutan. Hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan arah pelaksanaan CSR di Jakarta. (all/df)

Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD DKI Jakarta mendorong PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperluas manfaat Program CSR kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Anggota PansusAugust Hamonangan menilai, Program CSR Ancol sudah menyentuh sektor pendidikan dan lingkungan. Namun, belum terlihat penguatan keterlibatan UMKM. “Sepertinya UMKM belum terlihat di sini,” Manfaat CSR Ancol bagi UMKM Jadi Perhatian Pansus

Komisi A DPRD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi pembelian lahan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kepada pelapor Fahri Bachmid. Penegasan itu diungkapkan Anggota Komisi A Ongen Sangaji menindaklanjuti penyelesaian perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemberian tenggat waktu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kedua setelah audiensi pada November 2025. “Kita minta mereka satu bulan untuk segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai putusan Mahkamah,” ujar Ongen, Jumat (7/8). Bila hingga batas waktu tersebut Perumda Pembangunan Sarana Jaya tidak menunjukkan iktikad baik, Komisi A akan merekomendasikan langkah pengawasan yang lebih tegas. “Kalau kemudian mereka tidak taat, maka rekomendasi kita adalah minta pergantian direksinya,” tandas Ongen. Kewajiban penyelesaian yang disepakati sekitar Rp11 miliar. Permasalahan itu berlangsung sejak 2022. “Kita hanya mempertegas untuk segera diselesaikan karena sudah terlalu lama,” tegas Ongen. Keterlambatan pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi mencoreng citra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Yang kedua, tidak menghormati rekomendasi DPRD DKI Jakarta,” ucap Ongen. Karena itu, bila Sarana Jaya mengabaikan rekomendasi DPRD, Komisi A akan menyampaikan langkah lanjutan kepada gubernur. Penundaan pembayaran, menurut Ongen, berpotensi meningkatkan beban keuangan perusahaan. Sebab berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kewajiban tersebut disertai bunga sebesar 6 persen per tahun yang terus berjalan. “Bunganya terus berkembang. Kalau mereka tidak menyelesaikan, maka bunga ini terus berjalan sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. Harus clear,” pungkas Ongen. (gie/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi pembelian lahan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kepada pelapor Fahri Bachmid. Penegasan itu diungkapkan Anggota Komisi A Ongen Sangaji menindaklanjuti penyelesaian perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemberian tenggat waktu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kedua setelah Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Pondok Kelapa, Sarana Jaya Diberi Waktu Satu Sebulan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan pajak kendaraan listrik sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026. Ketua Badan Anggaran Suhud Alynudin mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan listrik perlu diikuti pembahasan regulasi perpajakan yang tepat. “Sekarang kendaraan listrik semakin banyak dan tentu menggunakan jalan serta sarana yang dibangun melalui APBD. Karena itu ada usulan agar diberlakukan pajak kendaraan listrik,” ujar Suhud usai memimpin rapat, Kamis (6/8). Pembahasan lebih lanjut, ungkap dia, pada dalam rapat konsultasi bersama Komisi C. Anggota Komisi C Lukman Hakim mengungkapkan hal senada. Mendukung penyusunan regulasi agar Pemprov DKI dapat memungut pajak kendaraan listrik. “Kami meminta ada regulasi,” kata Lukman. Optimalisasi PAD diperlukan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik. “Mendukung Jakarta menuju kota global,” terang Lukman. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta belum memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik. Sebab, masih mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Hingga Juni 2026, potensi PKB kendaraan listrik mencapai sekitar Rp573 miliar. Sedangkan potensi BBNKB kendaraan listrik sekitar Rp1,57 triliun. Jumlah kendaraan listrik di Jakarta sudah sekitar 220 ribu unit. Bila skema insentif daerah diterapkan, tambah Lusiana, Pemprov DKI berpotensi memperoleh penerimaan sekitar Rp4 triliun dari pajak kendaraan listrik. “Kalau seluruh kendaraan listrik tetap dibebaskan, potensi kehilangan penerimaan bisa mencapai sekitar Rp5,7 triliun,” pungkas Lusiana. (all/df)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan pajak kendaraan listrik sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026. Ketua Badan Anggaran Suhud Alynudin mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan listrik Potensi Pajak Kendaraan Listrik Tambah PAD

Kegiatan

Keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengembangkan ekosistem wisata di Jakarta. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih mengatakan hal tersebut guna memperkuat perekonomian lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ia menilai, keberadaan UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata. Terutama di kawasan wisata unggulan. Seperti pusat kuliner, taman kota, dan kawasan heritage. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memastikan pelibatan UMKM dalam setiap program pengembangan wisata. “Setiap penataan kawasan wisata baik di Ancol, Setu Babakan, Kota Tua, maupun destinasi baru harus memastikan pelaku UMKM tidak hanya diberi ruang jual, tetapi juga posisi strategis dalam rantai nilai wisata,” ujar Fatih , Selasa (14/10). UMKM, kata dia, jangan sekadar menumpang dagang. Justru, UMKM harus menjadi daya tarik tambahan dengan menampilkan produk khas daerah, kuliner lokal, dan kerajinan kreatif. Memperkaya pengalaman wisatawan. Untuk itu, penataan ruang dan alur pengunjung perlu didesain sedemikian rupa. UMKM mendapat traffic yang layak dan peluang interaksi dengan wisatawan meningkat. “Kami mendorong agar tata letak lokasi UMKM ditempatkan di area strategis dan mudah terlihat, bukan di sisi belakang atau area yang jauh dari arus wisatawan,” kata Fatih. Selain itu, penting juga agar penataan mempertimbangkan fasilitas dasar seperti sanitasi, listrik, dan keamanan, sehingga UMKM dapat beroperasi dengan nyaman dan profesional. Dinas PPKUKM DKI Jakarta perlu menghadirkan kebijakan afirmatif, mulai dari penyediaan ruang usaha strategis, kemudahan perizinan, hingga dukungan promosi terpadu. Dengan dukungan tersebut, UMKM dapat tumbuh bersama sektor pariwisata dan menciptakan efek ekonomi berganda (multiplier effect). Ia berharap, sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pelaku UMKM dapat memperkuat daya saing pariwisata Jakarta di kancah nasional maupun internasional. “Penataan harus memperindah kawasan tanpa mematikan penghidupan masyarakat yang sudah lama menjadi bagian dari kawasan tersebut,” tukas Fatih. (yla/df)

Keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mengembangkan ekosistem wisata di Jakarta. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih mengatakan hal tersebut guna memperkuat perekonomian lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Ia menilai, keberadaan UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pariwisata. Terutama di kawasan wisata unggulan. Seperti pusat kuliner, taman kota, dan Strategis, UMKM Dalam Ekosistem Wisata Jakarta

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, kolaborasi antarbadan usaha daerah harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih proyek. Pantas mengungkapkan hal itu dalam Balkoters Talk bertajuk ‘Akselerasi Langkah Strategis Jakpro Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global’ yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (10/10). “Sinergisitas antar BUMD itu mutlak ke depan. Tidak boleh ada program Jakpro yang tidak ditopang oleh BUMD lain,” ujar Pantas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu juga mengingatkan pembangunan kota global butuh keterpaduan. Harmonisasi kerja antarBUMD akan membuat proyek infrastruktur berjalan lebih efisien. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP) Selain itu, koordinasi itu juga dapat mengurangi gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Sehingga perlu sinergi dalam proyek-proyek jaringan utilitas kota. Sebagai contoh, penataan yang terpadu akan mencegah pengerjaan ulang di satu lokasi. Pantas menilai, BUMD juga harus menggandeng sektor swasta untuk mendukung pembiayaan proyek strategis. Mempercepat pencapaian target kota global. “Saya pikir ke depan perlu ada peranan BUMD untuk mensinergikan termasuk dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta supaya semakin terpadu setiap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan,” tandas Pantas. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyiapkan berbagai infrastruktur publik menjadi multi-purpose venue atau ruang serbaguna untuk menjadikan Jakarta sebagai destinasi event internasional. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Jakpro Iwan Takwin mengatakan, strategi tersebut dengan cara mengoptimalkan fasilitas. Seperti, Jakarta International Stadium (JIS), Velodrome, dan Taman Ismail Marzuki (TIM). “Akhirnya kami harus berbenah bagaimana fasilitas ini bisa benar-benar menghadirkan satu fasilitas yang multi-purpose,” kata Iwan. Iwan mencontohkan, Velodrome yang sebelumnya fokus pada olahraga sepeda kini digunakan untuk berbagai kegiatan lain. “Terbangunlah satu ekosistem sehingga kita bisa menggait komunitas lain di sana. Mulai ada konser juga, kemudian kegiatan sport di luar sepeda,” kata Iwan. Menurut dia, strategi itu bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai pusat kegiatan internasional. “Bagaimana kemudian event-event yang ada di Jakarta ke depan itu menjadi destinasi event. Itu yang kita mau bangun,” tutur Iwan. Ia berharap, keberadaan fasilitas serbaguna ini dapat menarik wisatawan domestik dan mancanegara untuk berkunjung lebih lama ke Jakarta. Konsep multi-purpose bukan sekadar efisiensi fasilitas, tetapi strategi untuk menggerakkan ekonomi kreatif kota. “Orang nanti bukan cuma orang di luar Jakarta, tetapi di luar Indonesia pun bisa menjadwalkan tripnya ke Jakarta karena event-event destinasi itu,” imbuh dia. Ubah Perilaku Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang fokus pada infrastruktur, Jakpro juga mendapat penugasan membangun sarana transportasi. Jakpro berupaya mengubah perilaku masyarakat Jakarta melalui pembangunan berbagai infrastruktur publik seperti LRT Jakarta, JIS dan TIM. Iwan mengatakan, pembangunan infrastruktur tersebut bukan hanya soal fisik, tetapi juga membangun budaya baru warga kota. “LRT ini adalah transportasi modern yang fungsinya bagaimana bisa mereduksi atau memitigasi isu transportasi terutama kemacetan, dan juga membangun mindset baru masyarakat Jakarta bisa berpindah dari transportasi pribadi menjadi transportasi umum,” jelas dia. Transformasi perilaku menjadi bagian penting dari upaya Jakarta menuju kota global. “Jakpro tidak hanya membangun satu infrastruktur atau bangunan tapi bagaimana bisa membangun people-nya atau warga Jakartanya dalam hal aspek mindset-nya,” ucap dia. Membangun kultur baru yang lebih positif, kata Iwan, sangat penting. Yaitu beralih dari memakai kendaraan pribadi ke angkutan umum. kini, Jakpro sedang membangun LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai sepanjang 6,4 kilometer dengan headway atau kedatangan kereta setiap 10 menit. Rute ini memiliki lima stasiun baru yaitu Stasiun Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman dan Manggarai. Untuk progres keseluruhan mencapai 72,85 persen. Rinciannya, Stasiun Rawamangun 78,45 persen, Stasiun Pramuka BPKP 52,17 persen, Stasiun Pramuka 33,76 persen, Stasiun Matraman 49,53 persen, dan 19,62 persen untuk Stasiun Manggarai. (bow/gln/df)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, kolaborasi antarbadan usaha daerah harus diperkuat untuk menghindari tumpang tindih proyek. Pantas mengungkapkan hal itu dalam Balkoters Talk bertajuk ‘Akselerasi Langkah Strategis Jakpro Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global’ yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta di Pressroom Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (10/10). “Sinergisitas antar BUMD itu mutlak ke depan. Tidak boleh ada Legislator Dukung Kolaborasi Antar BUMD Wujudkan Kota Global

ekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian kunjungan kerja ke Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Bhakti 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/10). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Kepala Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti 1 Sri Utami, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Rani Nurani hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan meninjau berbagai kegiatan warga binaan. Melihat langsung sejumlah fasilitas di lingkungan panti. Seperti ruang keterampilan, kamar warga binaan, dan ruang makan. Justin mengapresiasi pelayanan dan pembinaan yang diberikan PSBD Budi Bhakti 1 kepada penyandang disabilitas. “Kami melihat semangat luar biasa dari para warga binaan dalam mengikuti pelatihan dan kegiatan sehari-hari,” ujar dia. Justin menegaskan, fasilitas yang ada juga terus diperbaiki. “Kami berharap ke depan panti ini bisa menjadi tempat yang lebih layak dan ramah bagi penyandang disabilitas,” ucap dia. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di panti sosial milik Pemprov DKI. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pembinaan yang optimal, baik dalam hal keterampilan, kemandirian, maupun pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” tutur Iqbal. Kepala PSBD Budi Bhakti 1, Sri Utami turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan DPRD dan Dinas Sosial DKI Jakarta terhadap panti yang dipimpinnya. “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan. Kami juga berupaya agar warga binaan dapat lebih produktif dan mandiri setelah meninggalkan panti,” tandas dia. Kunjungan diakhiri dengan dialog singkat antara Justin Adrian dan beberapa warga binaan yang tengah mengikuti kegiatan keterampilan. Rombongan juga meninjau area tempat tinggal dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan kondisi panti tetap layak dan nyaman bagi seluruh penghuni. (red/bj)

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian kunjungan kerja ke Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Bhakti 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/10). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Kepala Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti 1 Sri Utami, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Rani Nurani hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan meninjau berbagai kegiatan warga Justin Apresiasi Pembinaan di PSBD Budi Bhakti 1 Cengkareng

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memodernisasi kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi usulan pimpinan dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta usai meninjau Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, modernisasi agar kawasan cagar budaya tersebut dapat terus menarik minat masyarakat. Sekaligus memperkuat pelestarian Kebudayaan Betawi di tengah perkembangan zaman. Menurut dia, modernisasi yang dimaksud bukan berarti mengubah nilai-nilai budaya Betawi. Namun, memperbarui fasilitas dan tata kelola kawasan agar lebih nyaman, informatif, dan interaktif bagi pengunjung. Dengan begitu, kawasan budaya itu menjadi tempat wisata dan pusat edukasi hingga pelestarian warisan Betawi. “Perkampungan budaya Betawi ini sebuah kebanggaan bagaimana mengoptimalkan inisiasi supaya Budaya Betawi ini kesannya modern sesuai dengan perkembangan zaman tidak meninggalkan budaya dasar tapi jadi kebanggaan,” kata dia. Selain itu, Sholikhah mengusulkan pembangunan gedung khusus untuk kegiatan pembuatan batik khas Betawi. Gedung itu nantinya akan menjadi tempat edukasi sekaligus pusat produksi. Sehingga, pengunjung dapat melihat langsung proses membatik khas Betawi maupun membeli produk hasil karya pengrajin lokal. “Kita pingin ada dibangun gedung untuk disana ada pembatikkan Betawi,” kata Solikhah. Ia juga mendorong pembangunan pusat kuliner Betawi yang akan menyajikan makanan dan minuman khas, seperti kerak telor, soto Betawi, bir pletok, tauge goreng dan lainnya. Keberadaan pusat kuliner itu diharapkan menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal hingga mancanegara. “Kalau saya mau makan tauge goreng ke Setu Babakan, kalau mencari oleh-oleh Betawi ke Setu Babakan,” tukas Solikhah. (yla/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memodernisasi kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi usulan pimpinan dan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta usai meninjau Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Solikhah mengatakan, modernisasi agar kawasan cagar budaya tersebut dapat terus menarik minat Modernisasi Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.