Berita

Legislator Desak Tindak Tegas Pembakaran Sampah Ilegal
Gugurnya petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi alarm bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat perlindungan terhadap personel di lapangan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta keselamatan petugas pemadam kebakaran menjadi perhatian serius. Menurut dia, para personel bekerja dalam kondisi berisiko tinggi untuk melindungi masyarakat. Praktik pembakaran sampah secara ilegal yang dinilai berpotensi memicu kebakaran juga menjadi sorotan. Kebiasaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan. Namun, menambah risiko bagi warga dan petugas pemadam. “Pembakaran sampah ilegal bukan persoalan sepele,” ujar dia. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.ddjp) Ia meminta Pemprov DKI bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan menindak pelaku pembakaran sampah ilegal sesuai aturan. Selain itu, perlu penguatan Edukasi kepada masyarakat. Khoirudin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja petugas damkar. Pemeriksaan kesehatan berkala, perlengkapan keselamatan, serta dukungan bagi personel di garis depan. “Petugas damkar adalah pahlawan kemanusiaan. Keselamatan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tegas dia. Khoirudin juga menyampaikan duka cita kepada keluarga petugas yang gugur saat bertugas, bererapa waktu lalu. “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan,” tutur dia. (red)

Gugurnya petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi alarm bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat perlindungan terhadap personel di lapangan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta keselamatan petugas pemadam kebakaran menjadi perhatian serius. Menurut dia, para personel bekerja dalam kondisi berisiko tinggi untuk melindungi masyarakat. Praktik pembakaran Legislator Desak Tindak Tegas Pembakaran Sampah Ilegal

Proyek Rehab Sekolah Mangkrak Jadi Sorotan DPRD
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan kelambanan pengerjaan rehabilitasi Gedung Sekolah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan. Akibatnya, hak belajar siswa berkurang. Menurut Wibi, para siswa mengalami dampak sosial dan psikologis. Selama dua tahun terakhir, waktu belajar terpangkas dua jam. Karena itu, Wibi meminta pembangunan sekolah menjadi prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. “Mengenai sekolah yang sudah dibongkar dengan status direhab tapi enggak selesai-selesai. Korbannya adalah siswa didik,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8). Kondisi belajar pada siang hari, kata Wibi, cukup melelahkan bagi siswa. Termasuk menambah beban operasional para orangtua yang harus meluangkan waktu pada waktu bekerja. “Mereka masuk sekolah siang panas-panasan. Orangtuanya kerja pagi, siang harus jemput anak berangkat sekolah. Ini adalah kebijakan yang lolos dari perhatian kita semua,” tegas dia. Pengurangan waktu belajar akibat keterlambatan pembangunan gedung tidak bisa ditoleransi. Dinas Pendidikan DKI diminta segera mengevaluasi secara penuh. “Bagi saya, satu jam belajar anak berkurang per hari itu tidak worth it dibandingkan pekerjaan pembangunan yang terhambat,” pungkas dia. (apn/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan kelambanan pengerjaan rehabilitasi Gedung Sekolah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan. Akibatnya, hak belajar siswa berkurang. Menurut Wibi, para siswa mengalami dampak sosial dan psikologis. Selama dua tahun terakhir, waktu belajar terpangkas dua jam. Karena itu, Wibi meminta pembangunan sekolah menjadi prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Proyek Rehab Sekolah Mangkrak Jadi Sorotan DPRD

SLF Jamin Aspek Keselamatan
Pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan fasilitas parkir bukan sekadar persoalan administratif. Melainkan, menyangkut aspek keamanan dan keselamatan jiwa. Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak seluruh pengelola parkir memenuhi kewajiban SLF. Khususnya, fasilitas parkir yang berbentuk bangunan gedung. Anggota Pansus Francine Widjojo menjelaskan, fasilitas perparkiran terbagi menjadi dua jenis. Yakni, pelataran dan bangunan gedung. Kewajiban SLF berlaku bagi fasilitas parkir berbentuk bangunan gedung. Menurut dia, kewajiban tersebut merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Bangunan Gedung beserta peraturan turunannya. Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo. (dok.ddjp) Penerapan SLF untuk memastikan bangunan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi pengguna. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh bangunan. Baik milik Pemprov DKI Jakarta maupun swasta. Ia menilai tidak boleh ada bangunan yang mengabaikan standar keselamatan. “Bangunan swasta juga enggak boleh melanggar,” ujar Francine di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8). Meski demikian, ia mengakui, terdapat sejumlah bangunan yang berpotensi menghadapi kendala dalam pemenuhan persyaratan. Khususnya bangunan yang telah berdiri sebelum 2020. Butuh penanganan secara khusus. “Tapi nanti harus dilihat ya kasus-perkasusnya seperti apa,” tutur Francine. Keberadaan SLF penting untuk mengantisipasi kondisi darurat. Termasuk kebakaran. Bangunan harus memiliki sistem pencegahan dan jalur evakuasi yang memadai. Kelalaian terhadap standar keselamatan dapat berujung pada risiko yang sangat serius. “Ini tentu sangat berbahaya, taruhannya nyawa loh,” tegas Francine. Pemenuhan SLF bukan sekadar pemenuhan dokumen. “Jadi SLF ini kalau sudah diatur, ya kita ikutin, memang itu wajib,” pungkas Francine. (gie/df)

Pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan fasilitas parkir bukan sekadar persoalan administratif. Melainkan, menyangkut aspek keamanan dan keselamatan jiwa. Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak seluruh pengelola parkir memenuhi kewajiban SLF. Khususnya, fasilitas parkir yang berbentuk bangunan gedung. Anggota Pansus Francine Widjojo menjelaskan, fasilitas perparkiran terbagi menjadi dua jenis. Yakni, pelataran dan bangunan SLF Jamin Aspek Keselamatan

KPPI DKI Kawal Isu Perempuan dan Anak
Pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta dapat memperkuat pengawalan terhafap berbagai isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani usai memimpin kegiatan pembahasan terkait kepengurusan KPPI DKI Jakarta di Kebon Sirih, Senin (3/8). Rany berharap, keberadaan KPPI dapat menjadi wadah bagi anggota dewan perempuan dari berbagai fraksi. Memperkuat sinergi dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat. “Mengadvokasi dan bersama masyarakat mengawal isu-isu yang ada,” kata dia. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.ddjp) Selama ini, anggota DPRD perempuan telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing melalui partai maupun fraksi. Melalui kaukus, dukungan dan kekuatan semakin besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Proses pembentukan kepengurusan KPPI DKI Jakarta tidak sulit. Sebanyak 26 anggota DPRD DKI Jakarta perempuan menjadi bagian dari kaukus. Pembentukan KPPI DKI Jakarta merupakan turunan dari KPPI pusat yang berada di DPR RI. Mekanisme kepengurusan akan mengacu pada ketentuan dan analogi yang berlaku di tingkat DPRD. Kepengurusan KPPI DKI akan melibatkan anggota DPRD perempuan dari seluruh fraksi. Penentuan pimpinan kaukus akan mempertimbangkan mandat dari masing-masing fraksi maupun kesepakatan bersama para anggota DPRD perempuan. KPPI DKI Jakarta memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan organisasi perempuan politik lainnya. Secara khusus, kaukus menjadi wadah bagi anggota DPRD perempuan dari setiap fraksi. Bersama-sama menjalankan program dan memperjuangkan isu perempuan dan anak. (yla/df)

Pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta dapat memperkuat pengawalan terhafap berbagai isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani usai memimpin kegiatan pembahasan terkait kepengurusan KPPI DKI Jakarta di Kebon Sirih. Rany berharap, keberadaan KPPI dapat menjadi wadah bagi anggota dewan perempuan dari berbagai fraksi. Memperkuat sinergi dalam mengadvokasi kepentingan KPPI DKI Kawal Isu Perempuan dan Anak

Kampung Pencegah Krisis Planet, Inovasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Kampung Pencegah Krisis Planet, Inovasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengunjungi Kampung Pencegah Krisis Planet di RT 008/RW 04, Malaka Jaya, Duren Sawit, Minggu (2/8). Dalam kunjungan tersebut, Wibi berdialog dengan Ketua RT 008/RW 04 Taufiq Supriadi. Sekaligus, melihat langsung berbagai inovasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Warga setempat mengembangkan budidaya lele di saluran air, pengolahan sampah organik melalui sistem closed loop, hingga kandang ayam Kampung Pencegah Krisis Planet, Inovasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Obligasi Rp3,5 Triliun akan Dibahas Banggar
Obligasi Rp3,5 Triliun akan Dibahas Banggar

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan nilai obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Kesepakatan ditandai dengan ketukan palu Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Jumat (31/7). Dimaz menjelaskan, kesepakatan Komisi C baru mencakup nilai obligasi. Obligasi Rp3,5 Triliun akan Dibahas Banggar

Prioritaskan Obligasi untuk LRT dan Layanan Dasar
Prioritaskan Obligasi untuk LRT dan Layanan Dasar

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan obligasi daerah untuk pembangunan transportasi, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar masyarakat. Menurut dia, setiap proyek yang dibiayai melalui utang daerah harus memberi manfaat nyata, memiliki dampak ekonomi, serta membuka potensi penerimaan bagi daerah. Hal itu disampaikan August usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Prioritaskan Obligasi untuk LRT dan Layanan Dasar

Mulai Agustus, Pansus RA-PTSL Siapkan Posko Pengaduan Warga
Mulai Agustus, Pansus RA-PTSL Siapkan Posko Pengaduan Warga

Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan Posko Pengaduan Tanah untuk Rakyat di Gedung DPRD DKI Jakarta. Posko tersebut rencananya akan dibuka pada awal Agustus 2026. Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/7). Posko itu akan menampung aduan warga. Termasuk mempercepat penyelesaian konflik Mulai Agustus, Pansus RA-PTSL Siapkan Posko Pengaduan Warga

Marak Penangkapan Ikan secara Ilegal di Kepulauan Seribu
Marak Penangkapan Ikan secara Ilegal di Kepulauan Seribu

DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah daerah memperkuat pengawasan perairan Kepulauan Seribu. Menyusul masih maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan racun. Sayangnya hingga kini, Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum memiliki kapal patroli sendiri. Pengawasan perairan Kepulauan Seribu masih mengandalkan dukungan armada pinjaman dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi B DKI Jakarta membahas Marak Penangkapan Ikan secara Ilegal di Kepulauan Seribu

Legislator Pertanyakan Efektivitas Anggaran Sertifikasi
Legislator Pertanyakan Efektivitas Anggaran Sertifikasi

DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) membuka secara rinci penggunaan anggaran program pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Terutama yang berkaitan dengan percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Anggota Komisi C Josephine Simanjuntak mempertanyakan efektivitas anggaran Rp35,8 miliar yang dialokasikan untuk Program Pengelolaan Barang Milik Daerah (PPBMD). Hal itu diungkapkan Josephine dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Legislator Pertanyakan Efektivitas Anggaran Sertifikasi