Skip to the content
  • Beranda
  • Profile
  • PPID
  • Visi Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri

Galeri

Ketua DPRD DKI Hadiri Upacara Hardiknas 2025
Pimpinan DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kemenkeu
Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Sarasehan III Kaukus Muda Betawi
Ketua DPRD Terima Audiensi KemenHAM DKI Jakarta
Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab
DPRD DKI Jakarta Saksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur terkait Ranperda P2APBD 2024
Produk DPRD
Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahtahun Anggaran 2024
Keputusan DPRD
Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Keputusan DPRD
Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Susunan Pimpinan Dan Anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Berita Terbaru
Gugurnya petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi alarm bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat perlindungan terhadap personel di lapangan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta keselamatan petugas pemadam kebakaran menjadi perhatian serius. Menurut dia, para personel bekerja dalam kondisi berisiko tinggi untuk melindungi masyarakat. Praktik pembakaran sampah secara ilegal yang dinilai berpotensi memicu kebakaran juga menjadi sorotan. Kebiasaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan. Namun, menambah risiko bagi warga dan petugas pemadam. “Pembakaran sampah ilegal bukan persoalan sepele,” ujar dia. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.ddjp) Ia meminta Pemprov DKI bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan dan menindak pelaku pembakaran sampah ilegal sesuai aturan. Selain itu, perlu penguatan Edukasi kepada masyarakat. Khoirudin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja petugas damkar. Pemeriksaan kesehatan berkala, perlengkapan keselamatan, serta dukungan bagi personel di garis depan. “Petugas damkar adalah pahlawan kemanusiaan. Keselamatan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tegas dia. Khoirudin juga menyampaikan duka cita kepada keluarga petugas yang gugur saat bertugas, bererapa waktu lalu. “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan,” tutur dia. (red)
04 Aug, 2026
Legislator Desak Tindak Tegas Pembakaran Sampah Ilegal
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan kelambanan pengerjaan rehabilitasi Gedung Sekolah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan. Akibatnya, hak belajar siswa berkurang. Menurut Wibi, para siswa mengalami dampak sosial dan psikologis. Selama dua tahun terakhir, waktu belajar terpangkas dua jam. Karena itu, Wibi meminta pembangunan sekolah menjadi prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. “Mengenai sekolah yang sudah dibongkar dengan status direhab tapi enggak selesai-selesai. Korbannya adalah siswa didik,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8). Kondisi belajar pada siang hari, kata Wibi, cukup melelahkan bagi siswa. Termasuk menambah beban operasional para orangtua yang harus meluangkan waktu pada waktu bekerja. “Mereka masuk sekolah siang panas-panasan. Orangtuanya kerja pagi, siang harus jemput anak berangkat sekolah. Ini adalah kebijakan yang lolos dari perhatian kita semua,” tegas dia. Pengurangan waktu belajar akibat keterlambatan pembangunan gedung tidak bisa ditoleransi. Dinas Pendidikan DKI diminta segera mengevaluasi secara penuh. “Bagi saya, satu jam belajar anak berkurang per hari itu tidak worth it dibandingkan pekerjaan pembangunan yang terhambat,” pungkas dia. (apn/df)

Proyek Rehab Sekolah Mangkrak Jadi Sorotan DPRD
Pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan fasilitas parkir bukan sekadar persoalan administratif. Melainkan, menyangkut aspek keamanan dan keselamatan jiwa. Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak seluruh pengelola parkir memenuhi kewajiban SLF. Khususnya, fasilitas parkir yang berbentuk bangunan gedung. Anggota Pansus Francine Widjojo menjelaskan, fasilitas perparkiran terbagi menjadi dua jenis. Yakni, pelataran dan bangunan gedung. Kewajiban SLF berlaku bagi fasilitas parkir berbentuk bangunan gedung. Menurut dia, kewajiban tersebut merupakan bagian dari ketentuan Undang-Undang Bangunan Gedung beserta peraturan turunannya. Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo. (dok.ddjp) Penerapan SLF untuk memastikan bangunan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi pengguna. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh bangunan. Baik milik Pemprov DKI Jakarta maupun swasta. Ia menilai tidak boleh ada bangunan yang mengabaikan standar keselamatan. “Bangunan swasta juga enggak boleh melanggar,” ujar Francine di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8). Meski demikian, ia mengakui, terdapat sejumlah bangunan yang berpotensi menghadapi kendala dalam pemenuhan persyaratan. Khususnya bangunan yang telah berdiri sebelum 2020. Butuh penanganan secara khusus. “Tapi nanti harus dilihat ya kasus-perkasusnya seperti apa,” tutur Francine. Keberadaan SLF penting untuk mengantisipasi kondisi darurat. Termasuk kebakaran. Bangunan harus memiliki sistem pencegahan dan jalur evakuasi yang memadai. Kelalaian terhadap standar keselamatan dapat berujung pada risiko yang sangat serius. “Ini tentu sangat berbahaya, taruhannya nyawa loh,” tegas Francine. Pemenuhan SLF bukan sekadar pemenuhan dokumen. “Jadi SLF ini kalau sudah diatur, ya kita ikutin, memang itu wajib,” pungkas Francine. (gie/df)

SLF Jamin Aspek Keselamatan
140
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

https://Dissertation-Writingservice.com
Tautan Cepat
  • Visi dan Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
Instansi Terkait
  • JDIH Nasional
  • JDIH Provinsi DKI Jakarta
  • JDIH Wilayah Jakarta Pusat
  • JDIH Wilayah Jakarta Utara
  • JDIH Wilayah Jakarta Timur
  • JDIH Wilayah Jakarta Barat
  • JDIH Wilayah Jakarta Selatan
  • JDIH Wilayah Jakarta Kepulauan Seribu
  • slot maxwin