Nomor Peraturan
39
Jenis
Keputusan DPRD
Singkatan Jenis
KEPDPRD
Subject
Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2025
Descripsi
Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029
Status
Berlaku
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Pengundangan
23 September 2025
Bahasa
Indonesia
Sumber
Bagian Produk Hukum & Persidangan Setwan
Produk DPRD