DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga. Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses. DPRD DKI Jakarta juga mendorong pemerintah daerah memastikan layanan pemakaman secara optimal, layak, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan perhatian yang serius terhadap sektor tersebut, DPRD berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga. Sehingga, setiap proses layanan pemakaman dapat berjalan dengan baik, tertata, dan tidak membebani keluarga yang sedang berduka. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) fokus memperluas lahan makam di Jakarta. Mengingat, lahan makam di Jakarta saat ini sudah terbatas atau hampir penuh. Butuh solusi cepat. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) “Komisi D rekomendasikan Distamhut fokus pada penyelesaian permasalahan petak makam yang sudah penuh,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu. Ia juga berharap, ketersediaan lahan makam dapat menyeluruh di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Selain itu, akses mendapatkan informasi terkait pemakaman juga harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengetahui ketersedian lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Begitu pula dengan persyaratan yang harus transparan kepada masyarakat. “Untuk mengetahui informasi layanan pemakaman, juga sarana dan prasarana makam,” pungkas Yuke. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga.

Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta.

Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses.

DPRD DKI Jakarta juga mendorong pemerintah daerah memastikan layanan pemakaman secara optimal, layak, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan perhatian yang serius terhadap sektor tersebut, DPRD berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga.

Sehingga, setiap proses layanan pemakaman dapat berjalan dengan baik, tertata, dan tidak membebani keluarga yang sedang berduka.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) fokus memperluas lahan makam di Jakarta.

Mengingat, lahan makam di Jakarta saat ini sudah terbatas atau hampir penuh. Butuh solusi cepat.

“Komisi D rekomendasikan Distamhut fokus pada penyelesaian permasalahan petak makam yang sudah penuh,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu.

Ia juga berharap, ketersediaan lahan makam dapat menyeluruh di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu.

Selain itu, akses mendapatkan informasi terkait pemakaman juga harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengetahui ketersedian lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Begitu pula dengan persyaratan yang harus transparan kepada masyarakat. “Untuk mengetahui informasi layanan pemakaman, juga sarana dan prasarana makam,” pungkas Yuke. (gie/df)