Ia mengungkapkan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, Rabu (1/10). “Kepemilikan saham tidak boleh bergeser ke swasta. Pemerintah harus tetap memegang kendali,” ujar Abdul Aziz. Aziz menyebut, pihaknya belum memulai pembahasan pasal per pasal. Sebab, masih tahap administrasi dan RDP. DPRD akan kunjungan ke PAM Jaya, sebelum masuk ke pembahasan detail. Bapemperda juga membuka ruang partisipasi publik melalui email resmi agar masyarakat dapat mengirimkan aspirasi. “Masukan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan pasal,” tutur Aziz. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan hal senada. Memastikan perubahan menjadi Perseroda tidak akan mengurangi fungsi layanan publik. “Dengan Perseroda, tata kelola lebih kuat dan kepemilikan mayoritas tetap pada Pemprov,” ungkap Arief. (all/df)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, kendali saham PAM Jaya harus tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, Rabu (1/10).

“Kepemilikan saham tidak boleh bergeser ke swasta. Pemerintah harus tetap memegang kendali,” ujar Abdul Aziz.

Aziz menyebut, pihaknya belum memulai pembahasan pasal per pasal. Sebab, masih tahap administrasi dan RDP.

DPRD akan kunjungan ke PAM Jaya, sebelum masuk ke pembahasan detail.

Bapemperda juga membuka ruang partisipasi publik melalui email resmi agar masyarakat dapat mengirimkan aspirasi.

“Masukan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan pasal,” tutur Aziz.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan hal senada. Memastikan perubahan menjadi Perseroda tidak akan mengurangi fungsi layanan publik.

“Dengan Perseroda, tata kelola lebih kuat dan kepemilikan mayoritas tetap pada Pemprov,” ungkap Arief. (all/df)