Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) mulai terealisasi. Selama periode Januari-September 2025, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat telah memasang lampu penerangan sebanyak di 627 titik lokasi. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh mengatakan, 627 lampu PJU tersebut terpasang di jalan lingkungan, gang permukiman warga, serta beberapa jalan kolektor. Tersebar di delapan wilayah kecamatan. Sebanyak 394 titik berada jalan lingkungan dan gang permukiman warga. Sedangkan 233 titik berada di jalan kolektor. Terbagi menjadi enam paket. “Pemasangan lampu PJU baru ini merupakan tindak lanjut hasil Musrenbang, reses anggota DPRD, serta permohonan dari pengurus RT dan RW,” ujar Soleh, Selasa (7/10). PJU untuk jalan lingkungan dan permukiman warga, lampu berkapasitas 50 watt dengan tiang setinggi 7 meter. Di jalan kolektor, sebanyak 233 PJU. Tersebar di Kecamatan Cempaka Putih. Meliputi 43 titik di Jalan Cempaka Putih Tengah II dan XXX, Jalan Pramuka Sari-Jembatan Serong. Kecamatan Johar Baru, berada di Jalan Percetakan Negara II sebanyak 35 titik, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Karang Anyar ada 41 titik. Selanjutnya di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang tersebar di Jalan Jalan Blora, Cilacap, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Hos Cokroaminoto dan Jembatan Tinggi total sebanyak 78 titik. Sedangkan di Kecamatan Senen yakni Jalan Kwini I dan II ada 36 titik. “Lampu PJU berjenis LED berkapasitas 90 hingga 120 watt,” ungkap Soleh. Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti banyak lampu PJU padam di berbagai wilayah ibukota. Kondisi itu menimbulkan kerawanan gangguan keamanan. Terutama di ruas jalan yang sepi dan minim aktivitas warga. Anggota Komisi D Ali Lubis meminta dinas terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PJU yang tidak berfungsi. Menurut dia, petugas bisa mengecek langsung di lapangan. Untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan penerangan jalan. “PJU harus segera ditangani, khususnya di jalan-jalan sepi,” ujar Ali, beberapa waktu lalu. Persoalan PJU kerap muncul dalam hasil reses anggota dewan. Karena itu, koordinasi dengan dinas teknis harus lebih optimal. “Kalau ditangani cepat, warga bisa merasa aman dan kebutuhan penerangan terpenuhi,” tandas Ali. Sementara itu, Anggota Komisi D Bun Joi Phiau menekankan, aspek keamanan warga sebagai alasan utama perbaikan PJU. Penerangan jalan yang memadai, sambung Bun, mampu mencegah tindak kriminal di wilayah rawan. “Pemprov harus bergerak cepat memperbaiki PJU yang rusak. Terutama di lokasi rawan kriminalitas,” kata dia. Ia juga mendorong Pemprov berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat keamanan di titik rawan. “Persoalan teknis dan hambatan pemasangan akan terus kami bahas dengan eksekutif,” pungkas dia. Kecukupan penerangan jalan umum, memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan. (red)

Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) mulai terealisasi. Selama periode Januari-September 2025, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat telah memasang lampu penerangan sebanyak di 627 titik lokasi.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat M. Soleh mengatakan, 627 lampu PJU tersebut terpasang di jalan lingkungan, gang permukiman warga, serta beberapa jalan kolektor. Tersebar di delapan wilayah kecamatan.

Sebanyak 394 titik berada jalan lingkungan dan gang permukiman warga. Sedangkan 233 titik berada di jalan kolektor. Terbagi menjadi enam paket.

“Pemasangan lampu PJU baru ini merupakan tindak lanjut hasil Musrenbang, reses anggota DPRD, serta permohonan dari pengurus RT dan RW,” ujar Soleh, Selasa (7/10).

PJU untuk jalan lingkungan dan permukiman warga, lampu berkapasitas 50 watt dengan tiang setinggi 7 meter.

Di jalan kolektor, sebanyak 233 PJU. Tersebar di Kecamatan Cempaka Putih. Meliputi 43 titik di Jalan Cempaka Putih Tengah II dan XXX, Jalan Pramuka Sari-Jembatan Serong.

Kecamatan Johar Baru, berada di Jalan Percetakan Negara II sebanyak 35 titik, Kecamatan Sawah Besar di Jalan Karang Anyar ada 41 titik.

Selanjutnya di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang tersebar di Jalan Jalan Blora, Cilacap, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Hos Cokroaminoto dan Jembatan Tinggi total sebanyak 78 titik. Sedangkan di Kecamatan Senen yakni Jalan Kwini I dan II ada 36 titik.

“Lampu PJU berjenis LED berkapasitas 90 hingga 120 watt,” ungkap Soleh.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti banyak lampu PJU padam di berbagai wilayah ibukota. Kondisi itu menimbulkan kerawanan gangguan keamanan. Terutama di ruas jalan yang sepi dan minim aktivitas warga.

Anggota Komisi D Ali Lubis meminta dinas terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PJU yang tidak berfungsi.

Menurut dia, petugas bisa mengecek langsung di lapangan. Untuk mengetahui titik-titik yang membutuhkan penerangan jalan.

“PJU harus segera ditangani, khususnya di jalan-jalan sepi,” ujar Ali, beberapa waktu lalu.

Persoalan PJU kerap muncul dalam hasil reses anggota dewan. Karena itu, koordinasi dengan dinas teknis harus lebih optimal.

“Kalau ditangani cepat, warga bisa merasa aman dan kebutuhan penerangan terpenuhi,” tandas Ali.

Sementara itu, Anggota Komisi D Bun Joi Phiau menekankan, aspek keamanan warga sebagai alasan utama perbaikan PJU. Penerangan jalan yang memadai, sambung Bun, mampu mencegah tindak kriminal di wilayah rawan.

“Pemprov harus bergerak cepat memperbaiki PJU yang rusak. Terutama di lokasi rawan kriminalitas,” kata dia.

Ia juga mendorong Pemprov berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat keamanan di titik rawan. “Persoalan teknis dan hambatan pemasangan akan terus kami bahas dengan eksekutif,” pungkas dia.

Kecukupan penerangan jalan umum, memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan. (red)