Pansus Perparkiran Siapkan Laporan Akhir
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan dalam rapat paripurna pada Senin, 10 November 2025.
Penetapan jadwal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penyampaian hasil pembahasan Pansus Perparkiran pada rapat paripurna mendatang.
“Rapat Bamus hari ini kita bahas satu mengenai Pansus parkir yang sudah siap maju ke paripurna,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Percepatan kerja Pansus, ungkap dia, menjadi hal penting. Dengan begitu, proses penetapan peraturan daerah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berjalan lebih cepat dan efektif.
Baco menegaskan, kinerja Pansus merupakan bagian integral dari mekanisme pembentukan Perda di DPRD. “Sebagian Pansus itu sebenarnya kepanjangan tangan dari Bapemperda,” kata Baco,
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota Pansus agar segera menuntaskan pembahasan. Percepatan pembentukan Perda prioritas dapat terealisasi. Bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Penyelesaian pembahasan Pansus Perparkiran membuka peluang kebijakan perparkiran yang lebih tertata, adil, dan berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta. Sekaligus mendukung upaya penataan transportasi dan pengurangan kemacetan di Jakarta. (yla/df)


