omisi D menggelar rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta membahas efisiensi dan program prioritas sektor perumahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, dan para anggota Komisi D. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris hadir bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto. Dalam rapat kerja, Yuke mengatakan, pembahasan fokus pada prioritas program dan rasionalisasi anggaran. Sehingga efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik. “Kami ingin tahu prioritas dan alasan pengurangan anggaran yang dilakukan DPRKP. Tapi efisiensi itu tidak boleh mengurangi layanan bagi masyarakat,” ujar Yuke. Menanggapi hal itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekdaprov DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, alokasi anggaran DPRKP yang semula direncanakan Rp2,648 triliun menjadi Rp1,711 triliun. Efisiensi itu mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. “Efisiensi dilakukan di seluruh kegiatan. Mulai dari biaya operasional, konsultasi, hingga pengadaan tanah,” ungkap Afan. Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto memaparkan perihal proyek lanjutan pembangunan rumah susun (Rusun). Pada 2026, tetap melanjutkan pembangunan Rusun Padat Karya Tahap II. Lalu, pembangunan Rusun Rorotan IX. Termasuk pula Revitalisasi Rusun Marunda Klaster C. Selain proyek lanjutan, ungkap Kelik, pihaknya mulai membangun Rusun Jalan Tongkol Tahap II. Bahkan, menyiapkan dua perencanaan baru. Yaitu, Rusun Pinus Elok dan Rusun Mixed Use. (all/df)

omisi D menggelar rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta membahas efisiensi dan program prioritas sektor perumahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10).

Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, dan para anggota Komisi D.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris hadir bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto.

Dalam rapat kerja, Yuke mengatakan, pembahasan fokus pada prioritas program dan rasionalisasi anggaran. Sehingga efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kami ingin tahu prioritas dan alasan pengurangan anggaran yang dilakukan DPRKP. Tapi efisiensi itu tidak boleh mengurangi layanan bagi masyarakat,” ujar Yuke.

Menanggapi hal itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekdaprov DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, alokasi anggaran DPRKP yang semula direncanakan Rp2,648 triliun menjadi Rp1,711 triliun.

Efisiensi itu mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. “Efisiensi dilakukan di seluruh kegiatan. Mulai dari biaya operasional, konsultasi, hingga pengadaan tanah,” ungkap Afan.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto memaparkan perihal proyek lanjutan pembangunan rumah susun (Rusun).

Pada 2026, tetap melanjutkan pembangunan Rusun Padat Karya Tahap II. Lalu, pembangunan Rusun Rorotan IX. Termasuk pula Revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.

Selain proyek lanjutan, ungkap Kelik, pihaknya mulai membangun Rusun Jalan Tongkol Tahap II. Bahkan, menyiapkan dua perencanaan baru. Yaitu, Rusun Pinus Elok dan Rusun Mixed Use. (all/df)