Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Kali ini, rapat untuk merapikan dan mengkoreksi redaksional Ranperda KTR. Selanjutnya, Pansus menyerahkan Ranperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, koreksi redaksional pada sejumlah pasal. Memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita rapikan sedikit redaksi di beberapa pasal agar lebih jelas,” ujar Farah, Selasa (21/10). Koreksi redaksional sangat penting agar substansi Ranperda KTR tidak menimbulkan multitafsir. Penerapannya pun akan efektif. Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Pansus Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab Sadri, Jamilah Abdul Gani, dan Ali Hakim Lubis. Jajaran eksekutif yang hadir, di antaranya jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendidikan (Disdik). Terdapat juga jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP), serta Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI. Rapat itu sesuai Surat Undangan Nomor 1055/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 20 Oktober 2025. (gie/df)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.

Kali ini, rapat untuk merapikan dan mengkoreksi redaksional Ranperda KTR. Selanjutnya, Pansus menyerahkan Ranperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, koreksi redaksional pada sejumlah pasal. Memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita rapikan sedikit redaksi di beberapa pasal agar lebih jelas,” ujar Farah, Selasa (21/10).

Koreksi redaksional sangat penting agar substansi Ranperda KTR tidak menimbulkan multitafsir. Penerapannya pun akan efektif.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Pansus Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab Sadri, Jamilah Abdul Gani, dan Ali Hakim Lubis.

Jajaran eksekutif yang hadir, di antaranya jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Terdapat juga jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP), serta Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI.

Rapat itu sesuai Surat Undangan Nomor 1055/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 20 Oktober 2025. (gie/df)