Ranperda APBD 2026, Inggard: Tidak Prioritas Jangan Dianggarkan
omisi A bersama eksekutif melanjutkan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10).
Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat kerja bersama Sekretaris Komisi A Mujiyono. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Heri Kustanto,Ahmad P. Riano, Lutfhi Fu’adi, Ali Muhammad Johan,Nuchbatillah, Kevin Wu, dan Lauw Siegvrieda, Bambang Kusumanto, Mochammad Ongen Sangaji, Manuara Siahaan, Wiliam Aditya Sarana, Dadiyono, Zahrina Nurbaiti.
Pada kesempatan itu, Inggard menekankan agar Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pemenuhan DKI Jakarta sebagai kota bisnis berskala global dapat berjalan secara maksimal.
“Jadi yang sifatnya tidak prioritas jangan dianggarkan. Supaya kebutuhan masyarakat lebih jelas,” ujar Inggard.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko hadir bersama jajaran Satpol PP dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Hadir pula jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, dan Sekretars DPRD DKI Jakarta Augustinus.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 1030/UD.00.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)


