Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Sebelumnya berjalan selama 12 bulan. Menurut dia, BUMD sektor pangan perlu menelaah lebih jauh klasifikasi pengurangan. Sehingga tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap keputusan, lanjut Nova, harus berdasarkan pertimbangan matang. Menyertakan data valid dari lapangan. Dengan begitu, tidak mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok. “Tetapi itu nanti kita bagikan klasifikasinya apa yang misalnya mungkin masih dibutuhkan sama masyarakat,” ujar Nova usai memimpin rapat. Ia menilai, perlu evaluasi menyeluruh terhadap penyesuaian subsidi terhadap jenis komoditas. Tidak memutuskan kebijakan pengurangan komoditas secara sepihak. Kebijakan membutuhkan justifikasi dan pembuktian lapangan. Sehingga program subsidi pangan tetap tepat sasaran dan efektif. Masyarakat berpenghasilan rendah pun terbantu. “Kalau misalnya memang mahal di daging, ya kita mungkin kurangi. Masyarakat juga akhirnya tidak banyak mengkonsumsi gitu loh. Nah, ini kan butuh justifikasi di lapangannya seperti apa,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menegaskan, anggaran program pangan bersubsidi tak semestinya berkurang. Menurut Francine, pengurangan alokasi justru berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut. Sebab, subsidi pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemprov DKI dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga bahan pokok. “Kami ingin menegaskan bahwa kami berpandangan pangan subsidi tidak boleh dikurangi atau jangan dikurangi,” kata dia. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut perihal skema penyesuaian komoditas. Ia menekankan, Pemprov DKI tetap komitmen menyediakan komoditas penting. Seperti daging sapi. Meskipun volumenya menyesuaikan kebutuhan masyarakat. “Kalau boleh bersaran, besok kita diskusikan dengan kawan-kawan Dinas KPKP. Tetap kita adakan komoditas daging sapi tapi kita kurangi volumenya. Kita perbanyak yang masyarakat membutuhkan,” tukas Suharini. (yla/df)

Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Sebelumnya berjalan selama 12 bulan.

Menurut dia, BUMD sektor pangan perlu menelaah lebih jauh klasifikasi pengurangan. Sehingga tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Setiap keputusan, lanjut Nova, harus berdasarkan pertimbangan matang. Menyertakan data valid dari lapangan. Dengan begitu, tidak mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok.

“Tetapi itu nanti kita bagikan klasifikasinya apa yang misalnya mungkin masih dibutuhkan sama masyarakat,” ujar Nova usai memimpin rapat.

Ia menilai, perlu evaluasi menyeluruh terhadap penyesuaian subsidi terhadap jenis komoditas. Tidak memutuskan kebijakan pengurangan komoditas secara sepihak.

Kebijakan membutuhkan justifikasi dan pembuktian lapangan. Sehingga program subsidi pangan tetap tepat sasaran dan efektif. Masyarakat berpenghasilan rendah pun terbantu.

“Kalau misalnya memang mahal di daging, ya kita mungkin kurangi. Masyarakat juga akhirnya tidak banyak mengkonsumsi gitu loh. Nah, ini kan butuh justifikasi di lapangannya seperti apa,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menegaskan, anggaran program pangan bersubsidi tak semestinya berkurang.

Menurut Francine, pengurangan alokasi justru berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut.

Sebab, subsidi pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemprov DKI dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami berpandangan pangan subsidi tidak boleh dikurangi atau jangan dikurangi,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut perihal skema penyesuaian komoditas.

Ia menekankan, Pemprov DKI tetap komitmen menyediakan komoditas penting. Seperti daging sapi. Meskipun volumenya menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kalau boleh bersaran, besok kita diskusikan dengan kawan-kawan Dinas KPKP. Tetap kita adakan komoditas daging sapi tapi kita kurangi volumenya. Kita perbanyak yang masyarakat membutuhkan,” tukas Suharini. (yla/df)