Desak Penghentian Sementara Pembangunan Breakwater di Kepulauan Seribu
 
            Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang pembangunan breakwater dan tanggul di wilayah Kepulauan Seribu.
Peninjauan ulang bertujuan mencegah kerusakan ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.
Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris menegaskan, pembangunan breakwater telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem laut dan terumbu karang.
“Saya minta pembangunan breakwater dan tanggul dihentikan dulu,” ujar Idris usai rapat bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta di Bapemperda, Kamis (24/10).
Sejak 2003 hingga sekarang, ungkap Idris, pembangunan breakwater dan tanggul sudah berlapis-lapis. “Justru merusak alam,” tandas dia.
Menurut dia, proses penurunan beton dari kapal ke bibir pantai kerap merusak karang alami yang tumbuh selama ratusan tahun.
Kondisi itu membuat bentang alam di sejumlah pulau berubah. Keindahan alami pun hilang.
“Yang terlihat sekarang bukan pantai lagi, tapi deretan beton yang merusak pemandangan Pulau Seribu,” tegas Idris.
Ia mengatakan, masyarakat nelayan dan pelaku wisata merasakan dampak ekologis pembangunan breakwater.
“Kalau terumbu karang rusak, ikan pasti berkurang. Akibatnya penghasilan nelayan ikut menurun,” terang Idris.
Sebagai warga yang lahir dan besar di Kepulauan Seribu, Idris mengaku, menyaksikan langsung perubahan lingkungan pesisir dari waktu ke waktu.
“Saya anak pulau, saya tahu betul bagaimana Pulau Seribu dulu dan sekarang. Hari ini hampir semua pulau sudah dibeton,” tutur Idris.
Ia mengapresiasi kerja keras dinas terkait, namun menekankan agar pembangunan di wilayah kepulauan mempertimbangkan kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ekonomi warga.
“Saya menghargai kinerja teman-teman dinas, tapi kalau pembangunan justru merugikan warga dan merusak alam, saya akan tegas menentangnya,” tegas Idris.
Komisi D akan mengagendakan kunjungan lapangan bersama dinas terkait untuk mengetahui kondisi pesisir Kepulauan Seribu. (all/df)
 
    



