Komisi A melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Rapat itu menghadirkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Pemerintahan Setda DKI, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI, Biro Hukum Setda DKI, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI, serta Biro Kepala Daerah Setda DKI. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memimpin rapat tersebut. Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono. Inggard menjelaskan, seluruh OPD yang sudah memaparkan program. Pengurangan anggaran tidak besar. “Dari semua kelihatannya pengurangan tidak terlalu signifikan. Kecuali BKD dan Biro Umum,” ujar Inggard. Komisi A masih membuka peluang seluruh OPD untuk mengajukan program. Tentunya, program yang penting untuk menunjang roda pemerintahan. “Kita masih berikan peluang bagi OPD untuk melakukan rasionalisasi kembali. Apakah masih ada kebutuhan mendesak. Agar tidak mengganggu aktivitas kegiatan Pemprov DKI. Bisa kita maklumi dan bisa disampaikan,” tutur Inggard. Efisiensi di BKD sebesar Rp17 miliar, BPSDM Rp11 miliar, Biro Pemerintahan Setda DKI Rp2,6 miliar, Biro ORB Setda DKI Rp554 juta, dan Biro Hukum Setda DKI Rp728 juta. Sedangkan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Rp897 miliar, dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Rp29 juta. Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi A Achmad Yani, Inad Luciawaty, Zahrina Nurbaiti, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, Heri Kustanto, Ali Muhammad Johan, dan William Aditya Sarana. (gie/df)

Komisi A melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10).

Rapat itu menghadirkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Biro Pemerintahan Setda DKI, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI, Biro Hukum Setda DKI, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI, serta Biro Kepala Daerah Setda DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memimpin rapat tersebut. Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono.

Inggard menjelaskan, seluruh OPD yang sudah memaparkan program. Pengurangan anggaran tidak besar.

“Dari semua kelihatannya pengurangan tidak terlalu signifikan. Kecuali BKD dan Biro Umum,” ujar Inggard.

Komisi A masih membuka peluang seluruh OPD untuk mengajukan program. Tentunya, program yang penting untuk menunjang roda pemerintahan.

“Kita masih berikan peluang bagi OPD untuk melakukan rasionalisasi kembali. Apakah masih ada kebutuhan mendesak. Agar tidak mengganggu aktivitas kegiatan Pemprov DKI. Bisa kita maklumi dan bisa disampaikan,” tutur Inggard.

Efisiensi di BKD sebesar Rp17 miliar, BPSDM Rp11 miliar, Biro Pemerintahan Setda DKI Rp2,6 miliar, Biro ORB Setda DKI Rp554 juta, dan Biro Hukum Setda DKI Rp728 juta.

Sedangkan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Rp897 miliar, dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Rp29 juta.

Hadir dalam rapat itu, Anggota Komisi A Achmad Yani, Inad Luciawaty, Zahrina Nurbaiti, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, Heri Kustanto, Ali Muhammad Johan, dan William Aditya Sarana. (gie/df)