DPRD bakal Evaluasi Pengelolaan Sampah
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti kondisi darurat sampah di berbagai daerah. Lalu, menetapkan status darurat sampah nasional. Bahkan, meminta setiap DPRD memperketat pengawasan dan kebijakan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menegaskan, akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan sampah.
“Untuk DKI Jakarta, anggaran pengelolaan sampah saat ini berkisar di angka Rp.3 triliun lebih per tahun,” ujar dia, Selasa (20/1).
“(Anggaran) termasuk untuk operasional pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan TPST Bantargebang,” tambah Wibi.
Namun, DPRD DKI Jakarta tak hanya akan melihat kecil besarnya anggaran pengelolaan sampah. Melainkan melihat pada efektivitas pemanfaatan.
“Apakah belanja persampahan benar-benar berdampak pada pengurangan sampah dari hulu, peningkatan daur ulang, dan pengurangan ketergantungan pada landfill,” tegas Wibi.
Terkait penanganann sampah yang masih bertumpu pada pembuangan akhir, kata Wibi, perlu evaluasi. Sehingga tidak terus berulang tanpa hasil signifikan.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan anggaran yang tepat sasaran, berbasis kinerja, teknologi, serta kolaborasi lintas wilayah.
“Agar persoalan sampah tidak terus diselesaikan dengan pola lama yang berulang,” tandas Wibi. (red)
Produk DPRD
Berita Terbaru


