Komisi C Evaluasi Kinerja Pemungut Retribusi Daerah January 27, 2026 6:11 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi daerah berdasarkan surat undangan nomor 122/UD.08.00. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Komisi C dalam mengawal pendapatan daerah setelah proses penganggaran selesai. “Ini adalah salah satu tupoksi utama dari Komisi C,” ujar Ismail, Selasa (27/1). Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara terukur dan terstruktur guna memastikan target penerimaan retribusi dapat tercapai dan terpantau implementasinya. “Kita ingin melakukan monev yang terukur dan terstruktur,” kata Ismail. Rapat evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran capaian retribusi daerah dari seluruh institusi pengampu, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap tahun. “Kita harapkan bisa mendapatkannya satu proyeksi gambaran sejauh mana upaya untuk mencapaian retribusi,” pungkas Ismail. (gie/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi daerah berdasarkan surat undangan nomor 122/UD.08.00.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Komisi C dalam mengawal pendapatan daerah setelah proses penganggaran selesai.

“Ini adalah salah satu tupoksi utama dari Komisi C,” ujar Ismail, Selasa (27/1).

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan secara terukur dan terstruktur guna memastikan target penerimaan retribusi dapat tercapai dan terpantau implementasinya.

“Kita ingin melakukan monev yang terukur dan terstruktur,” kata Ismail.

Rapat evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran capaian retribusi daerah dari seluruh institusi pengampu, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap tahun.

“Kita harapkan bisa mendapatkannya satu proyeksi gambaran sejauh mana upaya untuk mencapaian retribusi,” pungkas Ismail. (gie/df)