Perkuat Industri lewat Ranperda RPIP January 26, 2026 8:34 pm DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa. Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian. “Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Khoirudin, beberapa hari lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) Menurut dia, kondisi tersebut menuntut keberadaan regulasi yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas ekonomi Jakarta. “Tentu untuk bisa meng-cover semua, Jakarta sebagai kota global harus disiapkan payung hukumnya,” kata dia. Hingga kini, masih terdapat sejumlah kekosongan regulasi, perlu masuk dalam Ranperda RPIP. “Untuk bisa tumbuh kembangnya perindustrian di Jakarta,” ungkap Khoirudin. Khoirudin menambahkan, perlu penguatan pengaturan sektor industri dan perdagangan. Meski Jakarta telah memiliki kawasan industri tertentu. “Walaupun kita sudah punya JIEP, namun Perda industrian belum punya. Maka kita harus tuntaskan segera,” tukas dia. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Tujuannya, memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global berbasis industri dan jasa.

Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, Jakarta memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah lain. Jakarta sebagai kota global dan tidak punya ruang wilayah pertanian.

“Yang ada adalah industri dan jasa, serta wilayah perdagangan,” ujar Khoirudin, beberapa hari lalu.

Menurut dia, kondisi tersebut menuntut keberadaan regulasi yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas ekonomi Jakarta.

“Tentu untuk bisa meng-cover semua, Jakarta sebagai kota global harus disiapkan payung hukumnya,” kata dia.

Hingga kini, masih terdapat sejumlah kekosongan regulasi, perlu masuk dalam Ranperda RPIP.

“Untuk bisa tumbuh kembangnya perindustrian di Jakarta,” ungkap Khoirudin.

Khoirudin menambahkan, perlu penguatan pengaturan sektor industri dan perdagangan. Meski Jakarta telah memiliki kawasan industri tertentu.

“Walaupun kita sudah punya JIEP, namun Perda industrian belum punya. Maka kita harus tuntaskan segera,” tukas dia. (gie/df)