Peredaran Obat Keras Ilegal Jadi Sorotan Legislator February 4, 2026 11:04 am Peredaran obat keras jenis G bermerek Tramadol kian merajalela di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi demikian menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Pasalnya, kondisi peredaran atau penjualan obat keras secara ilegal itu sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, mengancam kehancuran generasi muda. Karena itu, Pandapotan mendorong kepolisian segera bertindak tegas terkait peredaran liar Tramadol. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. (dok.DDJP) “Kita kan berharap penegakan hukum berjalan,” ujar Pandapotan, beberapa waktu lalu. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD tidak mungkin bertindak langsung di lapangan. Sebab, persoalan itu sudah masuk ranah hukum. “Itu tugas kepolisian,” kata Pandapotan. Karena itu, Pandapotan meminta Polres Metro Jakarta Pusat segera menangkap para penjual ilegal obat keras tersebut. “Kapolres harus bekerja keras untuk membersihkannya. Strateginya ya penindakan. Tangkap dulu, buat efek jera, expose,” tegas Pandaporan. Ia berpendapat, pemberantasan narkotika dan obat terlarang sudah harus melalui koordinasi lintas sektor. “Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan. Pemerintah pasti sudah menginstruksikan,” ucap dia. Selain itu, Pandapotan mengajak masyarakat meningkatkan gaya hidup sehat. Melalui olahraga dan menjauhi Narkoba. “Pak Pramono Anung juga mengajak kita meningkatkan kegiatan positif, olahraga, sosial, supaya menjauhkan masyarakat dari hal-hal seperti itu,” pungkas dia. (red)

Peredaran obat keras jenis G bermerek Tramadol kian merajalela di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kondisi demikian menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga.

Pasalnya, kondisi peredaran atau penjualan obat keras secara ilegal itu sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, mengancam kehancuran generasi muda.

Karena itu, Pandapotan mendorong kepolisian segera bertindak tegas terkait peredaran liar Tramadol.

“Kita kan berharap penegakan hukum berjalan,” ujar Pandapotan, beberapa waktu lalu.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD tidak mungkin bertindak langsung di lapangan. Sebab, persoalan itu sudah masuk ranah hukum.

“Itu tugas kepolisian,” kata Pandapotan.

Karena itu, Pandapotan meminta Polres Metro Jakarta Pusat segera menangkap para penjual ilegal obat keras tersebut.

“Kapolres harus bekerja keras untuk membersihkannya. Strateginya ya penindakan. Tangkap dulu, buat efek jera, expose,” tegas Pandaporan.

Ia berpendapat, pemberantasan narkotika dan obat terlarang sudah harus melalui koordinasi lintas sektor.

“Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan. Pemerintah pasti sudah menginstruksikan,” ucap dia.

Selain itu, Pandapotan mengajak masyarakat meningkatkan gaya hidup sehat. Melalui olahraga dan menjauhi Narkoba.

“Pak Pramono Anung juga mengajak kita meningkatkan kegiatan positif, olahraga, sosial, supaya menjauhkan masyarakat dari hal-hal seperti itu,” pungkas dia. (red)