Rio Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pembongkaran Trotoar tanpa Izin
Anggota DPRD DKI Jakarta Rio Dwisambodo meminta pemerintah provinsi menindak tegas pembongkaran trotoar tanpa izin untuk kepentingan hotel di kawasan Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut dia, trotoar merupakan fasilitas publik. Kepentingan komersial tidak boleh memanfaatkannya tanpa dasar hukum yang jelas.
“Itu prinsipnya tidak boleh diutak-atik,” ujar Rio, Rabu (4/2).
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan pembongkaran trotoar itu punya dasar perizinan yang sah.
Setiap kegiatan yang menyangkut fasilitas publik wajib memiliki payung hukum. Tidak bisa bertindak secara sepihak.
Bila pihak yang membongkar pernah mengajukan izin, kata Rio, perlu memastikan sesuai atau tidak. Sebab, regulasi trotoar sebagai fasilitas publik berbeda dengan regulasi hotel.
Karena itu, politisi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak aturan bertindak tegas bila terdapat pelanggaran hukum.
Penindakan egas oleh aparat tanpa pandang bulu. Sehingga tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan ruang publik di Jakarta.
“Itu yang harus dibuka dan ditegakkan secara hukum,” tandas Rio.
Dalam rapat tindak lanjut arapatur bersama pengelola hotel di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2), terungkap bahwa pembongkaran trotoar itu untuk kepentingan akses masuk dan keluar hotel.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengatakan, pembongkaran trotoar di depan Hotel Home tanpa mengantongi izin resmi.
“Tidak ada izinnya,” tegas Dahilidir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Menurut Dahilidir, pihak kelurahan bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana fasilitas pejalan kaki.
Material konblok yang telah dibongkar juga diminta untuk dipasang kembali seperti kondisi semula.
Bahkan, Kelurahan Pondok Pinang telah memberikan arahan agar pihak hotel segera menindaklanjuti proses perapihan trotoar.
Setelah trotoar dikembalikan ke kondisi semula, pihak hotel disarankan untuk segera mengurus perizinan inrit akses keluar sesuai ketentuan.
Menurut Dahilidir, pihak hotel telah mengakui kekurangan legalitas terkait izin inrit akses kendaraan tersebut. Menyatakan siap bertanggung jawab dan berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar. (red)
Produk DPRD
Berita Terbaru


