Pastikan Penyediaan Pangan melalui Payung Hukum February 6, 2026 6:01 pm DPRD DKI Jakarta mendukung upaya penyediaan pangan yang berkelanjutan melalui pembentukan payung hukum. Dukungan tersebut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Ranperda itu penting. Mengingat jumlah penduduk Jakarta cukup besar. Begitu pula keterbatasan lahan pertanian di wilayah ibukota. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Penduduk kita yang cukup padat 10,6 juta dan butuh bahan pangan,” ujar Khoirudin, beberapa waktu lalu. Karena itu, lanjut dia, payung hukum bisa mengatur ketersediaan pangan dari berbagai sumber. “Jakarta sudah tidak ada lagi sawah ladang untuk bisa menanam bahan pangan,” ucap Khoirudin. Pembahasan Ranperda tersebut mulai setelah pidato gubernur dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto dalam rapat paripurna pada Senin, 2 Februari 2026. Pekan depan, seluruh fraksi akan membacakan pandangan umum terkait Ranperda tersebut. Nantinya, harap Khoirudin, Ranperda itu dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyediaan pangan bagi masyarakat Jakarta. “Penyediaan pangan yang cukup, yang sehat dan enak,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta mendukung upaya penyediaan pangan yang berkelanjutan melalui pembentukan payung hukum.

Dukungan tersebut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Ranperda itu penting. Mengingat jumlah penduduk Jakarta cukup besar. Begitu pula keterbatasan lahan pertanian di wilayah ibukota.

“Penduduk kita yang cukup padat 10,6 juta dan butuh bahan pangan,” ujar Khoirudin, beberapa waktu lalu.

Karena itu, lanjut dia, payung hukum bisa mengatur ketersediaan pangan dari berbagai sumber.

“Jakarta sudah tidak ada lagi sawah ladang untuk bisa menanam bahan pangan,” ucap Khoirudin.

Pembahasan Ranperda tersebut mulai setelah pidato gubernur dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto dalam rapat paripurna pada Senin, 2 Februari 2026.

Pekan depan, seluruh fraksi akan membacakan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.

Nantinya, harap Khoirudin, Ranperda itu dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyediaan pangan bagi masyarakat Jakarta.

“Penyediaan pangan yang cukup, yang sehat dan enak,” pungkas Khoirudin. (gie/df)