BUMD Harus Kendalikan Stok Pangan Strategis February 9, 2026 2:09 pm Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sebagai instrumen negara dalam menguasai stok pangan strategis dan menjaga stabilitas harga. Anggota Fraksi Gerindra Nurhasan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Ketahanan pangan bukan sekadar isu teknis. Melainkan instrumen penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan kota dan berfungsi sebagai instrumen stabilitas sosial-ekonomi,” ujar Nurhasan. “Jakarta dengan ketergantungan pasokan dari luar daerah membutuhkan sistem pangan yang tangguh terhadap guncangan distribusi,” tambah dia. Fraksi Gerindra juga menyoroti risiko tinggi distribusi akibat ketergantungan pasokan pangan Jakarta yang mencapai sekitar 98 persen dari luar daerah. Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang tidak hanya fokus pada distribusi. Namun pada penguasaan stok dan efisiensi sistem secara menyeluruh. “Pengendalian pangan tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar darurat. Harus berbasis penguasaan stok dan efisiensi sistem,” terang Nurhasan. Dalam pandangan Fraksi Gerindra, Ranperda perlu secara tegas mengatur pembangunan buffer stock, kontrak pasok jangka menengah dan panjang, serta sistem informasi real time. Langkah itu sejalan dengan praktik negara maju yang menempatkan cadangan pangan dan logistik sebagai fondasi ketahanan pangan. Fraksi Gerindra menegaskan, BUMD pangan seperti Food Station Tjipinang Jaya, Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya punya peran strategis. Tidak boleh memposisikan BUMD pangan sebagai operator distribusi atau pengelola aset. BUMD pangan harus menjadi instrumen negara untuk menguasai stok pangan strategis dan mengendalikan dinamika harga. “Jika stok berada dalam penguasaan negara, ruang spekulasi, penimbunan, dan permainan harga dapat dicegah secara alamiah,” tandas Nurhasan. Selain aspek stok dan harga, Fraksi Gerindra menyoroti klausul keamanan pangan dalam Ranperda. Termasuk pengaturan yang lebih tegas terkait produk pangan hasil rekayasa genetik. Pengaturan tersebut perlu ada dalam peraturan daerah. Bukan hanya melalui peraturan turunan. “Harus diatur secara jelas agar negara hadir melindungi masyarakat,” kata Nurhasan. Fraksi Gerindra juga meminta agar Ranperda memastikan BUMD pangan mampu menjamin ketersediaan stok bahan pokok secara berkelanjutan. Sekaligus berperan sebagai stabilisator harga. Selain itu, perlu penegasan pengawasan mutu dan jaminan produk halal, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. “Pemerintah daerah tidak hanya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan, tetapi juga keamanan dan kehalalan produk pangan bagi masyarakat,” pungkas Nurhasan. (all/df)

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus menempatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sebagai instrumen negara dalam menguasai stok pangan strategis dan menjaga stabilitas harga.

Anggota Fraksi Gerindra Nurhasan menyampaikan pandangan umum itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2).

Ketahanan pangan bukan sekadar isu teknis. Melainkan instrumen penting bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta.

“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan kota dan berfungsi sebagai instrumen stabilitas sosial-ekonomi,” ujar Nurhasan.

“Jakarta dengan ketergantungan pasokan dari luar daerah membutuhkan sistem pangan yang tangguh terhadap guncangan distribusi,” tambah dia.

Fraksi Gerindra juga menyoroti risiko tinggi distribusi akibat ketergantungan pasokan pangan Jakarta yang mencapai sekitar 98 persen dari luar daerah.

Kondisi tersebut menuntut kebijakan yang tidak hanya fokus pada distribusi. Namun pada penguasaan stok dan efisiensi sistem secara menyeluruh.

“Pengendalian pangan tidak cukup dilakukan melalui operasi pasar darurat. Harus berbasis penguasaan stok dan efisiensi sistem,” terang Nurhasan.

Dalam pandangan Fraksi Gerindra, Ranperda perlu secara tegas mengatur pembangunan buffer stock, kontrak pasok jangka menengah dan panjang, serta sistem informasi real time.

Langkah itu sejalan dengan praktik negara maju yang menempatkan cadangan pangan dan logistik sebagai fondasi ketahanan pangan.

Fraksi Gerindra menegaskan, BUMD pangan seperti Food Station Tjipinang Jaya, Dharma Jaya, dan PD Pasar Jaya punya peran strategis.

Tidak boleh memposisikan BUMD pangan sebagai operator distribusi atau pengelola aset. BUMD pangan harus menjadi instrumen negara untuk menguasai stok pangan strategis dan mengendalikan dinamika harga.

“Jika stok berada dalam penguasaan negara, ruang spekulasi, penimbunan, dan permainan harga dapat dicegah secara alamiah,” tandas Nurhasan.

Selain aspek stok dan harga, Fraksi Gerindra menyoroti klausul keamanan pangan dalam Ranperda. Termasuk pengaturan yang lebih tegas terkait produk pangan hasil rekayasa genetik.

Pengaturan tersebut perlu ada dalam peraturan daerah. Bukan hanya melalui peraturan turunan. “Harus diatur secara jelas agar negara hadir melindungi masyarakat,” kata Nurhasan.

Fraksi Gerindra juga meminta agar Ranperda memastikan BUMD pangan mampu menjamin ketersediaan stok bahan pokok secara berkelanjutan. Sekaligus berperan sebagai stabilisator harga.

Selain itu, perlu penegasan pengawasan mutu dan jaminan produk halal, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah tidak hanya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan, tetapi juga keamanan dan kehalalan produk pangan bagi masyarakat,” pungkas Nurhasan. (all/df)