Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu memperkuat tata kelola pangan daerah secara menyeluruh. Sebab, pangan memiliki posisi strategis dalam kehidupan warga dan pembangunan Jakarta ke depan.
Demikian ungkap Anggota Fraksi PSI Francine Widjojo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Sejalan dengan mandat kerangka regulasi nasional terkait pangan, keamanan pangan, ketahanan pangan, serta gizi,” ujar Francine, Senin (9/2).
Menurut dia, sistem pangan yang kuat menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial ekonomi Jakarta sebagai kota global.
Maka, Fraksi PSI berpandangan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu mengatur secara jelas dukungan anggaran, mekanisme distribusi, serta tata kelola yang memadai.
“Agar pemenuhan hak atas pangan di DKI Jakarta dapat dipenuhi tanpa reduksi serta dapat diperluas cakupan dan jenis kemanfaatannya,” tutur Francine.
Pengaturan tersebut, ungkap dia, perlu agar pemenuhan hak atas pangan bagi warga DKI Jakarta dapat optimal, berkelanjutan, dan tanpa pengurangan manfaat.
Fraksi PSI juga menekankan, penyelenggaraan sistem pangan harus mencakup seluruh rantainya. Mulai dari perencanaan hingga pengelolaan limbah.
Pendekatan lintas sektor dan berkelanjutan menjadi prasyarat penting agar kebijakan pangan mampu menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara terpadu.
“Agar Jakarta memiliki sistem pangan yang sehat, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Francine.
Fraksi PSI juga menyoroti pentingnya distribusi pangan yang adil sebagai inti kebijakan pangan daerah. Bahkan, akses dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Khususnya kelompok rentan.
Hal itu perlu menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan agar ketimpangan harga dan distribusi dapat ditekan.
Selain itu, Fraksi PSI menegaskan, perlu kebijakan pemanfaatan dan keamanan pangan yang konsisten dan terkoordinasi.
Edukasi gizi, pengawasan pangan segar dan olahan, serta penegakan standar keamanan pangan sangat penting. Memberikan perlindungan konsumen. Meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat.
Melalui pandangan tersebut, Fraksi PSI berharap, Ranperda itu dapat menjadi dasar kebijakan kuat dalam mewujudkan sistem pangan Jakarta yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Agar perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas konsumsi dapat terwujud secara nyata,” pungkas Francine. (gie/df)


