Bapemperda Gelar RDPU Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Selasa (10/2).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memimpin rapat yang terselenggara secara hybrid di Gedung DPRD DKI Jakarta. Agenda RDPU meliputi pemaparan eksekutif dan penyampaian masukan serta saran dari Bapemperda, Komisi B, dan Komisi C.
Rapat juga membuka ruang partisipasi publik dengan menerima pandangan dan masukan dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan (Ormas/Orsos), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziz mempersilakan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) memaparkan substansi Ranperda.
RDPU itu dapat memperkaya substansi Ranperda melalui berbagai masukan konstruktif. Sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat ketahanan pangan Jakarta secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


