Telaah Pasal Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan February 24, 2026 1:02 pm Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Selasa (24/2). Ketua Bapemperda Abdul Aziz bersama Wakil Ketua Bapemperda Jakarta Jhonny Simanjuntak memimpin rapat. Hadir Anggota Bapemperda M. Subki, Wa Ode Herlina, Francine Widjojo, dan Ismail. Pembahasan Ranperda secara mendalam dengan menelaah pasal demi pasal. Memastikan regulasi mampu menjawab kebutuhan dan tantangan sistem pangan di Jakarta. Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok beserta jajaran. Kegiatan itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 242/HK.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)

Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Selasa (24/2).

Ketua Bapemperda Abdul Aziz bersama Wakil Ketua Bapemperda Jakarta Jhonny Simanjuntak memimpin rapat. Hadir Anggota Bapemperda M. Subki, Wa Ode Herlina, Francine Widjojo, dan Ismail.

Pembahasan Ranperda secara mendalam dengan menelaah pasal demi pasal. Memastikan regulasi mampu menjawab kebutuhan dan tantangan sistem pangan di Jakarta.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok beserta jajaran.

Kegiatan itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 242/HK.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)