Anggaran Kebudayaan hanya Dinikmati Elite, Komisi E Dorong Pengembangan Sanggar
Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3).
Ketua Komisi E M. Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komsi E Agustina Hermanto. Hadir Anggota Komisi E Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Dina Masyusin, Gozi Zulazmi, dan Elva Farhi Qolbina.
Pada kesempatan itu, Agustina mendorong Dinas Kebudayaan agar mengoptimalkan anggaran di tingkat wilayah. Sebab, banyak sanggar dan organisasi kebudayaan lokal kesulitan mengakses bantuan pendanaan dari pemerintah.
Wanita yang akrab disapa Tina Toon itu mengungkapkan, sering kali pelaku seni dan budaya terkendala masalah administratif.
Seperti tidak ada dasar nomenklatur anggaran yang tepat. Akibatnya, proposal beralih ke legislator.
“Ketika di Dinas Kebudayaan itu tidak bisa karena terhalang dengan yang namanya ‘tidak ada rumahnya’. Jadi mereka tidak bisa dibantu secara dana,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia juga menyoroti pemberian bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, dukungan dalam bentuk fisik, seperti pemberian atribut budaya yang bukan menjadi prioritas utama pelaku seni di wilayah.
“Mohon untuk ke depan, jangan cuma kasih support-nya dalam bentuk fisik, kadang-kadang cuma kasih ondel-ondel atau apa. Jangan yang seperti itu, karena mereka memang butuhnya dana. Kita ngomong to the point saja, kalau proposal datang itu butuh dana,” tegas dia.
Menurut Agustina, alokasi anggaran kebudayaan hanya dinikmati oleh kalangan elite melalui acara-acara berskala besar.
Ia berharap, anggaran tersebut dapat dinikmati juga untuk menunjang pengembangan budaya di akar rumput.
“Anggaran kita besar tapi hanya diperuntukkan untuk acara-acara besar yang menikmati orang-orang ‘besar’ juga, orang-orang elit ibaratnya,” tegas dia.
“Sedangkan yang membutuhkan adalah orang-orang yang betul-betul mau mengembangkan kebudayaan di wilayah masing-masing, tapi terkendala dengan budget,” tambah dia.
Dengan demikian, Agustina meminta Dinas Kebudayaan agar merumuskan dasar hukum atau mekanisme hibah yang jelas dalam RKPD mendatang.
Sehingga sanggar-sanggar di wilayah dapat terakomodasi secara maksimal. “Tolong dimaksimalkan di Pra-RKPD ini. Bagaimana caranya nanti di RKPD ada anggaran untuk mengcover sanggar dan organisasi kebudayaan di wilayah-wilayah,” pungkas Agustina. (apn/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


