Cegah Potensi Konflik, Komisi A Dukung Larangan SOTR March 5, 2026 7:04 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah provinsi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Kebijakan itu sebagai upaya mencegah potensi gangguan ketertiban dan konflik di ruang publik. Anggota Komisi A Lazarus Simon Ishak mengatakan, kegiatan sahur on the road sebenarnya memiliki niat positif, seperti berbagi makanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lazarus mengungkapkan hal itu usai rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) 2027 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/3). “Kalau kita kaji, larangan itu cukup beralasan karena untuk mencegah kemungkinan gesekan atau benturan di jalan,” terang Lazarus. Dalam praktiknya, lanjut dia, kegiatan sahur on the road kerap melibatkan kelompok anak muda yang melakukan konvoi di jalan. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik antarkelompok. “Yang dikhawatirkan adalah ketika berada di jalan, karakter anak-anak muda mudah terpancing sehingga keluar dari esensi kegiatan tersebut,” kata Lazarus. Ia menambahkan, sejumlah kejadian di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut kerap menimbulkan gesekan antarkelompok. Sehingga pemerintah mengambil langkah pencegahan melalui kebijakan pelarangan. “Karena kejadian seperti itu sering terjadi, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik di lapangan,” imbuh Lazarus. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Sutikno mengungkapkan hal senada. Perlu memperkuat pengawasan kegiatan masyarakat selama Ramadan demi menjaga ketertiban umum. “Kekhawatirannya adalah faktor keamanan karena kegiatan seperti itu kadang melibatkan anak-anak muda dan bisa menimbulkan gesekan,” jelas dia. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Satriadi menegaskan, telah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road selama Ramadan. Satpol PP akan menertibkan bila masih terdapat kegiatan tersebut. “Kalau ada yang melakukan, kita akan larang,” tukas Satriadi. Pihaknya bersama unsur TNI dan Polri menyiapkan patroli rutin selama Ramadan. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta. (all/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah provinsi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Kebijakan itu sebagai upaya mencegah potensi gangguan ketertiban dan konflik di ruang publik.

Anggota Komisi A Lazarus Simon Ishak mengatakan, kegiatan sahur on the road sebenarnya memiliki niat positif, seperti berbagi makanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lazarus mengungkapkan hal itu usai rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) 2027 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/3).

“Kalau kita kaji, larangan itu cukup beralasan karena untuk mencegah kemungkinan gesekan atau benturan di jalan,” terang Lazarus.

Dalam praktiknya, lanjut dia, kegiatan sahur on the road kerap melibatkan kelompok anak muda yang melakukan konvoi di jalan. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik antarkelompok.

“Yang dikhawatirkan adalah ketika berada di jalan, karakter anak-anak muda mudah terpancing sehingga keluar dari esensi kegiatan tersebut,” kata Lazarus.

Ia menambahkan, sejumlah kejadian di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut kerap menimbulkan gesekan antarkelompok. Sehingga pemerintah mengambil langkah pencegahan melalui kebijakan pelarangan.

“Karena kejadian seperti itu sering terjadi, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik di lapangan,” imbuh Lazarus.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Sutikno mengungkapkan hal senada. Perlu memperkuat pengawasan kegiatan masyarakat selama Ramadan demi menjaga ketertiban umum.

“Kekhawatirannya adalah faktor keamanan karena kegiatan seperti itu kadang melibatkan anak-anak muda dan bisa menimbulkan gesekan,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Satriadi menegaskan, telah mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road selama Ramadan.

Satpol PP akan menertibkan bila masih terdapat kegiatan tersebut. “Kalau ada yang melakukan, kita akan larang,” tukas Satriadi.

Pihaknya bersama unsur TNI dan Polri menyiapkan patroli rutin selama Ramadan. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta. (all/df)