Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD
Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya proyeksi target retribusi dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027.
Perlu antisipasi atas penurunan itu. Sehingga tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Komisi C Ismail menyampaikan hal itu usai rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru mencatat proyeksi penurunan pendapatan.
Beberapa SKPD dimaksud antara lain Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Dinas Perhubungan.
“Proyeksi 2027 ada penurunan signifikan. Terutama di SKPD yang selama ini menjadi backbone PAD,” ujar Ismail.
Paparan eksekutif terkait Pra-RKPD 2027 masih draf awal. Karena itu, perlu sinkronisasi lanjutan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, target pendapatan lebih realistis dan terukur.
Ismail juga menegaskan, peningkatan retribusi menjadi kebutuhan mendesak. Menutup selisih akibat pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp.15 triliun.
“Peningkatan retribusi ini keharusan untuk menutup selisih Rp.15 triliun,” tegas dia.
Sebagai langkah konkret, Komisi C mengusulkan klasterisasi terhadap 103 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelompokan itu bertujuan memetakan potensi masing-masing unit agar strategi penguatan lebih tepat sasaran.
“Dengan klasterisasi, terlihat mana yang jadi backbone, mana yang berpotensi tumbuh, dan mana yang fokus pada pelayanan,” kata Ismail.
Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI mengeksplorasi sumber pendapatan baru. Upaya tersebut harus berbarengan dengan percepatan penyusunan payung hukum.
Baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub). “Kita ingin program pembangunan dalam RPJMD tetap progresif dan tidak setback,” pungkas Ismail. (apn/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


