Inventarisasi Titik Galian Utilitas hingga Perpipaan March 5, 2026 3:52 pm Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti banyaknya titik galian proyek seperti utilitas, saluran air limbah, hingga perpipaan air minum di Jakarta. Pasalnya, tidak segera mengembalikan seperti kondisi semula, usai pekerjaan bawah tanah. Kondisi tersebut dinilai memicu kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi dan kontraktor pelaksana. “Yang jadi masalah bukan sekadar proyeknya, tetapi koordinasinya. Tidak boleh ada pekerjaan bawah tanah yang selesai, tetapi permukaan jalannya dibiarkan terbuka berbulan-bulan,” ujar Wibi, Senin (2/3). “Bagi warga, yang mereka lihat adalah jalan berlubang dan macet,” tambah dia. Menurut Wibi, proyek saluran air limbah, pipanisasi, maupun pekerjaan utilitas lainnya dinilai penting untuk kepentingan jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tak boleh mengabaikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kondisi tersebut, Wibi menilai, adanya pemisahan tanggung jawab antara kontraktor pengeboran dan kontraktor yang bertugas menutup kembali permukaan jalan. Tentu situasi itu, berpotensi menimbulkan kekosongan pengawasan. “Tidak boleh ada alasan beda kontraktor lalu tanggung jawabnya terputus. Yang menggali harus memastikan penutupan dilakukan dengan tuntas. Jakarta bukan kota uji coba yang terus dibobok tanpa pemulihan,” tegas dia. Ia meminta, Pemprov DKI segera menginventarisasi seluruh titik galian yang pekerjaan bawah tanahnya telah selesai, tapi belum ditutup permanen. Selain itu, ia mendorong adanya batas waktu maksimal untuk pemulihan permukaan jalan. Menerapkan sanksi tegas bagi pelaksana yang lalai. “Proyek strategis nasional sekalipun tidak boleh menjadi sumber kemacetan permanen. Kalau pembiaran terjadi sampai berbulan-bulan, itu bukan lagi kendala teknis, melainkan kelalaian dalam tata kelola,” kata dia. Dengan demikian, tambah Wibi, DPRD DKI akan memanggil dinas terkait guna memastikan adanya sistem pengendalian yang terpadu dan transparan agar persoalan serupa tidak terus berulang. “Jakarta harus menjadi kota yang tertata, bukan kota galian. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang aman, rapi, dan berfungsi dengan baik,” pungkas dia. (apn/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti banyaknya titik galian proyek seperti utilitas, saluran air limbah, hingga perpipaan air minum di Jakarta. Pasalnya, tidak segera mengembalikan seperti kondisi semula, usai pekerjaan bawah tanah.

Kondisi tersebut dinilai memicu kemacetan, membahayakan pengguna jalan, serta menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi dan kontraktor pelaksana.

“Yang jadi masalah bukan sekadar proyeknya, tetapi koordinasinya. Tidak boleh ada pekerjaan bawah tanah yang selesai, tetapi permukaan jalannya dibiarkan terbuka berbulan-bulan,” ujar Wibi, Senin (2/3).

“Bagi warga, yang mereka lihat adalah jalan berlubang dan macet,” tambah dia.

Menurut Wibi, proyek saluran air limbah, pipanisasi, maupun pekerjaan utilitas lainnya dinilai penting untuk kepentingan jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tak boleh mengabaikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kondisi tersebut, Wibi menilai, adanya pemisahan tanggung jawab antara kontraktor pengeboran dan kontraktor yang bertugas menutup kembali permukaan jalan. Tentu situasi itu, berpotensi menimbulkan kekosongan pengawasan.

“Tidak boleh ada alasan beda kontraktor lalu tanggung jawabnya terputus. Yang menggali harus memastikan penutupan dilakukan dengan tuntas. Jakarta bukan kota uji coba yang terus dibobok tanpa pemulihan,” tegas dia.

Ia meminta, Pemprov DKI segera menginventarisasi seluruh titik galian yang pekerjaan bawah tanahnya telah selesai, tapi belum ditutup permanen.

Selain itu, ia mendorong adanya batas waktu maksimal untuk pemulihan permukaan jalan. Menerapkan sanksi tegas bagi pelaksana yang lalai.

“Proyek strategis nasional sekalipun tidak boleh menjadi sumber kemacetan permanen. Kalau pembiaran terjadi sampai berbulan-bulan, itu bukan lagi kendala teknis, melainkan kelalaian dalam tata kelola,” kata dia.

Dengan demikian, tambah Wibi, DPRD DKI akan memanggil dinas terkait guna memastikan adanya sistem pengendalian yang terpadu dan transparan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Jakarta harus menjadi kota yang tertata, bukan kota galian. Masyarakat berhak mendapatkan jalan yang aman, rapi, dan berfungsi dengan baik,” pungkas dia. (apn/df)