Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD
Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Rabu (4/3).
Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, Lazarus Simon Ishak, William Aditya Sarana, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Sutikno dan Manuara Siahaan.
Hadir pihak eksekutif, antara lain Inspektur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, walikota Jakarta Pusat, walikota Jakarta Timur, walikota Jakarta Selatan, walikota Jakarta Barat, walikota Jakarta Utara, bupati Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Inggard menegaskan, sangat penting memastikan seluruh kegiatan dan subkegiatan dalam Pra-RKPD 2027 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut dia, pembahasan Pra-RKPD menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Memastikan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun mendatang.
Komisi A, akan mencermati secara detail setiap usulan program agar memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.
“Kita bicara terkait masalah kegiatan maupun sub kegiatan yang memang harus diupayakan ada di dalam RKPD yang akan datang dan mengacu pada RPJMD yang sudah ada,” tandas Inggard.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memaparkan dasar hukum dan acuan penyusunan RKPD 2027. Termasuk sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan.
Ia menekankan, penyusunan RKPD harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan kesinambungan program pembangunan.
Menurut dia, tahapan pra-RKPD menjadi ruang awal untuk sinkronisasi dan penyelarasan antarperangkat daerah.
“Soal rapat pra RKPD kita hari ini kami perlu menghighlight tentang peraturan yang ada,” ucap Sigit dalam rapat tersebut.
Sigit berharap, proses pembahasan dapat berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Sehingga menghasilkan perencanaan yang matang dan responsif terhadap tantangan pembangunan Jakarta ke depan.
“Kami akan bekerja bersama-sama sehingga kualitas APBD 2027 akan bisa menjadi solusi dan jakarta akan tetap tumbuh,” kata Sigit. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


