Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan dan Kemudahan Akses BPJS March 2, 2026 6:25 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD). Mendukung penuh kemudahan akses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian ungkap Ketua Komisi E Muhammad Subki usai rapat pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2027 bersama Dinas Kesehatan, Senin (2/3). Menurut Subki, kelengkapan fasilitas medis merupakan kunci utama mempermudah akses kesehatan masyarakat. Pelayanan dapat terwujud secara optimal dengan sarana dan prasarana memadai. “Kita ingin pastikan semua sarana bisa dilengkapi dengan sebaik-baiknya, karena kalau sarananya lengkap, pelayanan akan lebih baik dan lebih mudah,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki. (dok.DDJP) Untuk itu, Subki menekankan agar Dinas Kesehatan mengubah pola pelayanan tenaga kesehatan untuk warga. Sebab, masih banyak aduan warga yang tak terlayani secara ramah. “Skema pelayanan harus lebih ramah dan lebih baik. Sehingga masyarakat tuh terlayani dengan memuaskan,” kata Subki. Selain itu, Subki menyoroti kesulitas warga mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Meskipun Dinas Kesehatan memastikan kelonggaran pelayanan medis bagi warga pemilik KTP DKI Jakarta. “Tadi Dinkes mengatakan kalau memang dia warga DKI. Bisa dengan KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap dia. Karena itu, Subki mengimbau warga tidak abai mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat bila status BPJS sudah nonaktif. “Bukan berarti masyarakat tidak harus punya BPJS. Kalau sudah tidak punya BPJS dan tidak berlaku, segera diurus. Datang ke Puskesmas, apa susahnya,” pungkas Subki. (all/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing rumah sakit umum daerah (RSUD). Mendukung penuh kemudahan akses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Demikian ungkap Ketua Komisi E Muhammad Subki usai rapat pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2027 bersama Dinas Kesehatan, Senin (2/3).

Menurut Subki, kelengkapan fasilitas medis merupakan kunci utama mempermudah akses kesehatan masyarakat. Pelayanan dapat terwujud secara optimal dengan sarana dan prasarana memadai.

“Kita ingin pastikan semua sarana bisa dilengkapi dengan sebaik-baiknya, karena kalau sarananya lengkap, pelayanan akan lebih baik dan lebih mudah,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Untuk itu, Subki menekankan agar Dinas Kesehatan mengubah pola pelayanan tenaga kesehatan untuk warga. Sebab, masih banyak aduan warga yang tak terlayani secara ramah.

“Skema pelayanan harus lebih ramah dan lebih baik. Sehingga masyarakat tuh terlayani dengan memuaskan,” kata Subki.

Selain itu, Subki menyoroti kesulitas warga mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Meskipun Dinas Kesehatan memastikan kelonggaran pelayanan medis bagi warga pemilik KTP DKI Jakarta.

“Tadi Dinkes mengatakan kalau memang dia warga DKI. Bisa dengan KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap dia.

Karena itu, Subki mengimbau warga tidak abai mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk melapor ke fasilitas kesehatan terdekat bila status BPJS sudah nonaktif.

“Bukan berarti masyarakat tidak harus punya BPJS. Kalau sudah tidak punya BPJS dan tidak berlaku, segera diurus. Datang ke Puskesmas, apa susahnya,” pungkas Subki. (all/df)