Juni 2026, Targetkan 5 Ribu Sertifikat Tanah PTSL Rampung

Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA PTSL) DPRD DKI Jakarta menetapkan target dalam rapat kerja, Senin (4/5).

Targetnya, perampungan sertifikasi 5.240 objek tanah warga yang sudah masuk dalam Kategori 1 (K1) pada Juni 2026.

Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo menegaskan, langkah tersebut untuk mempercepat realisasi hak atas tanah bagi warga Jakarta.

Terutama, objek yang berstatus clean and clear. Pansus membuat timeline agar objek tanah yang sudah diajukan pada PTSL segera terealisasi.

Untuk itu, Rio meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemprov DKI mengumumkan data lengkap pemohon K1 melalui tingkat kelurahan, RT dan RW. Sehingga prosesnya berjalan serentak pada 14 Mei.

Sinergi antarinstansi, kata Rio, menjadi salah satu kunci percepatan proses sertifikasi. Dengan begitu, Pemprov DKI akan menerima data valid dari BPN.

“Itu (data) bisa digunakan sebagai kelengkapan syarat untuk menerbitkan sertifikat tanah,” kata Rio.

Rio juga menegaskan, Pansus memprioritaskan tiga aspek dalam enam bulan mendatang. Meliputi target realisasi, rekomendasi teknis, dan perubahan regulasi.

Tujuannya, program pendaftaran tanah berjalan sistematis dan memiliki payung hukum pasti. “yang dianggap clean and clear,” pungkas dia. (apn/df)