RDPU Ranperda Sistem Kesehatan Daerah Bahas Penguatan Layanan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, Selasa (12/5).
Kegiatan itu guna menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.
Ketua Bapemperda Aziz mengatakan, forum tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda. Sehingga mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Banyak masukan masyarakat dalam RDPU. Antusiasme publik cukup tinggi. “Luar biasa tanggapan dari masyarakat terhadap Ranperda ini cukup signifikan,” ujar Aziz.
Penyampaian usulan di antaranya terkait pengawasan konsumsi obat melalui kader masyarakat. Termasuk pula integrasi sistem kesehatan dengan aspek lingkungan.
“Kami sudah mencatat masukan tersebut. Kita akan masukkan ke dalam pasal-pasal itu,” ucap Aziz.
Ia berharap, Ranperda Sistem Kesehatan Daerah dapat menjadi regulasi yang komprehensif. Menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Selain penguatan layanan di rumah sakit, Ranperda itu juga mengarah penguatan pelayanan kesehatan hingga tingkat puskesmas. Bahkan, menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Dengan demikian, masyarakat tidak alami keterbatasan akses. Terdapat sistem pelayanan jemput bola dengan melibatkan unsur masyarakat.
“Perda ini tidak akan bisa berjalan optimal tanpa melibatkan partisipasi masyarakat,” tutur Aziz.
Keterlibatan unsur RT, PKK, dan dasawisma juga penting untuk mendeteksi warga yang butuh layanan kesehatan. Puskesmas maupun tenaga medis dapat menindaklanjuti.
“Kami berharap layanan bisa dinikmati oleh warga Jakarta. Sehingga tingkat kesehatan, taraf hidup, dan usia harapan hidup juga makin meningkat khususnya di Jakarta,” tandas Aziz. (gie/df)


