BUMD Diminta Amankan Aset Fasos-Fasum
Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025,
Rapat dipimpin Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh didampingi Koordinator Komisi B DPRD Basri Baco, dan Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto.
Pada kesempatan itu, Nova meminta BUMD segera menertibkan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasos).
Pasalnya, masih terdapat aset Pemprov DKI yang dikuasai pihak ketiga tanpa izin dan kepastian hukum jelas. “Secara tegas kami akan menagih kewajiban penyerahan aset Fasos-Fasum,” ujar Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi B Ade Suherman, Muhammad Taufik Zoelkifli, dan Jupiter. lalu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati didampingi Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Saefullah Hidayat.
Para perwakilan dari 22 BUMD juga hadir dalam rapat tersebut. Yakni, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda. Dharma Jaya, Perumda. Paljaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PT. Food Station Tjipinang Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta.
Kemudian, PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan ,PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka.
Rapat itu mengacu pada Surat Undangan Nomor 671/UD.00.00 yang ditandatanganiKetua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (apn/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


