Pipanisasi PAM Jaya Lambat, Tri Waluyo: Mari Cari Solusinya
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) memperjelas perhitungan Non-Revenue Water (NRW) atau air tak berekening.
Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo mengatakan, persoalan NRW dan pipanisasi berdampak langsung terhadap pelayanan air bersih serta pendapatan asli daerah (PAD).
“Alasan PAM itu kan selalu NRW dan pipanisasi,” ujar Tri, Rabu (17/6).
Tri meminta PAM Jaya tidak terus menjadikan pipanisasi dan NRW sebagai alasan belum optimalnya layanan air bersih. Persoalan tersebut harus selesai melalui langkah terukur.
“Pipanisasi ini kita minta agar dipercepat. Seandainya ada kendala, mari kita cari resolusinya bersama-sama,” tandas Tri.
Lambatnya pipanisasi, sambung dia, berpotensi menghambat perluasan cakupan layanan air bersih bagi warga Jakarta. Kondisi tersebut juga mempengaruhi kontribusi PAM Jaya terhadap PAD.
“Jangan setiap tahun yang dikatakan pekerjaan pipanisasi belum selesai, NRW masih bocor, dan kondisi alam juga memengaruhi,” ucap Tri.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, NRW merupakan air yang belum tertagih.
Ia menyebut, jaringan pipa PAM Jaya memiliki panjang sekitar 13.000 kilometer. Sehingga, butuh pendekatan teknis dalam menghitung air tak berekening.
“Secara definisi, Non-Revenue Water adalah air yang belum tertagih,” tutur Arief.
Menurut dia, PAM Jaya sedang mengaji formula perhitungan NRW yang lebih sesuai dengan kondisi jaringan air perpipaan Jakarta. Kajian itu melibatkan pihak independen agar hasilnya objektif.
“Kami sedang mendorong supaya posisi NRW Jakarta dibedakan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lain,” tambah Arief.
Pengawasan Kinerja PAM Jaya
Tri mengatakan, Komisi C akan mengawasi ketat kinerja PAM Jaya, terutama terkait target cakupan layanan air bersih menuju 100 persen.
“Karena lambannya pekerjaan pipanisasi ini,” tegas Tri.
Ia juga meminta PAM Jaya membuka ruang evaluasi terhadap kerja sama teknis yang berkaitan dengan pipanisasi.
Dengan begitu, DPRD dan eksekutif dapat melihat kendala di lapangan secara lebih jelas.
“Kita akan minta review terkait kerja sama mereka dengan pihak ketiga. Apa saja itemnya dan apa kendalanya sehingga bisa lambat,” terang Tri.
Sementara itu, PAM Jaya menargetkan cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada 2029. PAM Jaya juga mencatat 130.000 sambungan baru sepanjang 2025.
Tri menegaskan, layanan air bersih harus menjadi prioritas. Sebab, menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, Komisi C meminta PAM Jaya menyusun langkah percepatan yang realistis. Sehingga dapat diawasi bersama.
“Percepatannya harus benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Tri. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


