DPRD DKI Jakarta berusaha menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 tidak mengurangi program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyampaikan hal itu usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menerima pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026, Kamis (6/8). Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan postur APBD mengalami penyesuaian dari sekitar Rp81 triliun menjadi Rp79,58 triliun. Hasil pembahasan selanjutnya akan lebih rinci lewat rapat konsultasi di masing-masing komisi. “Diharapkan ada masukan dan usulan terkait program yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2026,” ujar Suhud. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.ddjp) Ia berharap, penyesuaian anggaran tidak berdampak terhadap program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Terutama pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. “Kami harapkan tidak ada pengurangan terhadap program kesejahteraan masyarakat,” tutur Suhud. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, penyesuaian postur APBD dipengaruhi perubahan penerimaan hibah pembangunan MRT dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga program prioritas agar berjalan sesuai rencana. Di 2026, kebutuhan subsidi pangan sudah dipenuhi. “Tambahan anggaran sekitar Rp370 miliar juga sudah dialokasikan. Sehingga, distribusi pangan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,” terang Uus. (all/df)

DPRD DKI Jakarta berusaha menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 tidak mengurangi program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyampaikan hal itu usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menerima pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan postur APBD mengalami penyesuaian dari sekitar Rp81 triliun menjadi Rp79,58 triliun. Hasil pembahasan selanjutnya akan lebih rinci lewat rapat konsultasi di masing-masing komisi.

“Diharapkan ada masukan dan usulan terkait program yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2026,” ujar Suhud.

Ia berharap, penyesuaian anggaran tidak berdampak terhadap program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Terutama pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

“Kami harapkan tidak ada pengurangan terhadap program kesejahteraan masyarakat,” tutur Suhud.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, penyesuaian postur APBD dipengaruhi perubahan penerimaan hibah pembangunan MRT dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga program prioritas agar berjalan sesuai rencana. Di 2026, kebutuhan subsidi pangan sudah dipenuhi.

“Tambahan anggaran sekitar Rp370 miliar juga sudah dialokasikan. Sehingga, distribusi pangan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,” terang Uus. (all/df)