Pastikan Program LPDP Tepat Sasaran dan Transparan
Komisi E DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi terkait arah kebijakan anggaran di sektor pendidikan, termasuk pelaksanaan program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Rekomendasi itu terungkap dalam laporan komisi-komisi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Pembahasan itu dihadiri Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Komisi E Muhammad Subki mengatakan, Program LPDP harus siap secara matang.
“Dipastikan kesiapannya dan penyalurannya secara transparan dan berkeadilan,” ujar dia.
Subuh menegaskan, penerima manfaat program tersebut memprioritaskan peserta didik dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalangan warga Jakarta yang kurang mampu,” tutur Subki.
Bila kesiapan Program LPDP belum maksimal, anggaran pendidikan itu bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Antara lain, pemenuhan daya tampung sekolah melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Termasuk penambahan kuota Program Sekolah Swasta Gratis sebagai alternatif penguatan akses pendidikan bagi masyarakat.
“Masih banyak program lain yang membutuhkan anggaran besar,” ungkap Subki.
Kebutuhan lainnya yang dapat menjadi prioritas yaitu penguatan Program Beasiswa Fakultas Kedokteran. Dukungan terhadap pendidikan kedokteran untuk menjawab kebutuhan tenaga dokter di Indonesia.
Suhud berharap, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyaraka.
Khususnya, memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Indonesia masih kekurangan sekitar 50.000 dokter,” pungkas Subki. (gie/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru
302
Found
The document has been temporarily moved.


