Penambahan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah di tengah masyarakat menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi Komisi A bersama eksekutif membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/8). Hadir dalam pertemuan itu, Inspektorat, Bappeda, para walikota, dan Bupati Kepulauan Seribu. Anggota Komisi A Khoirudin mengatakan, sejumlah walikota telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk mendukung program pemilahan sampah dari tingkat hulu. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian masyarakat di lingkungan RT dan RW. Sehingga masalah sampah tertangani sejak dari sumber. “Ini kan di masyarakat jadi bahan perbincangan di lingkungan RW, RT. Namun mereka keterbatasan sarana,” ujar Khoirudin. Ia berharap, usulan penambahan anggaran untuk pengadaan sarana pemilahan sampah terealisasi. Tak lupa, mengapresiasi jajaran pemerintah kota dan seluruh jajaran yang sudah bekerja keras menangani sampah. Meski keterbatasan anggaran. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A Nuchbatillah meminta seluruh pemerintah kota mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana pemilahan sampah. Menurut dia, penyediaan tempat sampah terpilah menjadi kebutuhan penting. Begitu pula dengan usul sarana pendukung kerja bakti. Perlu menjadi perhatian pemerintah kota. Mendukung implementasi kebijakan pemilihan sampah. “Ini urgensi sekali. Dan juga berulang kali saya sampaikan,” kata Nuchbatillah. Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sudah menangkap aspirasi DPRD terkait pemenuhan sarana dan prasarana penanganan sampah. Dengan demikian, pemenuhan sarana prasaranan akan mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Ia memastikan, kebutuhan itu menjadi pembahasan dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS hingga pembahasan Perubahan APBD 2026. (yla/df)

Penambahan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah di tengah masyarakat menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta.

Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi Komisi A bersama eksekutif membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hadir dalam pertemuan itu, Inspektorat, Bappeda, para walikota, dan Bupati Kepulauan Seribu.

Anggota Komisi A Khoirudin mengatakan, sejumlah walikota telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk mendukung program pemilahan sampah dari tingkat hulu.

Kebutuhan tersebut menjadi perhatian masyarakat di lingkungan RT dan RW. Sehingga masalah sampah tertangani sejak dari sumber.

“Ini kan di masyarakat jadi bahan perbincangan di lingkungan RW, RT. Namun mereka keterbatasan sarana,” ujar Khoirudin.

Ia berharap, usulan penambahan anggaran untuk pengadaan sarana pemilahan sampah terealisasi. Tak lupa, mengapresiasi jajaran pemerintah kota dan seluruh jajaran yang sudah bekerja keras menangani sampah. Meski keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A Nuchbatillah meminta seluruh pemerintah kota mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana pemilahan sampah.

Menurut dia, penyediaan tempat sampah terpilah menjadi kebutuhan penting. Begitu pula dengan usul sarana pendukung kerja bakti. Perlu menjadi perhatian pemerintah kota. Mendukung implementasi kebijakan pemilihan sampah.

“Ini urgensi sekali. Dan juga berulang kali saya sampaikan,” kata Nuchbatillah.

Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sudah menangkap aspirasi DPRD terkait pemenuhan sarana dan prasarana penanganan sampah.

Dengan demikian, pemenuhan sarana prasaranan akan mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.

Ia memastikan, kebutuhan itu menjadi pembahasan dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS hingga pembahasan Perubahan APBD 2026. (yla/df)