Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, pentingnya terobosan agar dewan bisa menghadirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif. Selama dua periode terakhir, belum ada satu pun Perda inisiatif yang lahir dari DPRD. Aziz menilai, situasi itu perlu segera dibenahi. Banyak aspirasi masyarakat yang ditemui anggota DPRD di lapangan, sebenarnya relevan untuk diatur melalui Perda. Namun, dalam praktiknya, usulan tersebut sering diformalkan oleh pihak eksekutif. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) “Banyak usulan fraksi, lebih dari 20 rancangan Perda, tapi biasanya masuk sebagai usulan dari dinas yang relevan. Padahal sejatinya berasal dari dewan,” terang Aziz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menekankan, langkah terobosan diperlukan agar DPRD dapat mengajukan Perda inisiatif secara langsung. Dengan begitu, suara masyarakat yang diserap para wakil rakyat tidak hanya berhenti pada catatan aspirasi. Melainkan perwujudan dalam regulasi. “Ke depan harus ada mekanisme yang memungkinkan DPRD lebih berperan. Setiap hari anggota turun ke lapangan, banyak mendengar keluhan warga yang seharusnya diatur lewat Perda,” pungkas Aziz. (all/df)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, pentingnya terobosan agar dewan bisa menghadirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif.

Selama dua periode terakhir, belum ada satu pun Perda inisiatif yang lahir dari DPRD.

Aziz menilai, situasi itu perlu segera dibenahi. Banyak aspirasi masyarakat yang ditemui anggota DPRD di lapangan, sebenarnya relevan untuk diatur melalui Perda.

Namun, dalam praktiknya, usulan tersebut sering diformalkan oleh pihak eksekutif.

“Banyak usulan fraksi, lebih dari 20 rancangan Perda, tapi biasanya masuk sebagai usulan dari dinas yang relevan. Padahal sejatinya berasal dari dewan,” terang Aziz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, langkah terobosan diperlukan agar DPRD dapat mengajukan Perda inisiatif secara langsung.

Dengan begitu, suara masyarakat yang diserap para wakil rakyat tidak hanya berhenti pada catatan aspirasi. Melainkan perwujudan dalam regulasi.

“Ke depan harus ada mekanisme yang memungkinkan DPRD lebih berperan. Setiap hari anggota turun ke lapangan, banyak mendengar keluhan warga yang seharusnya diatur lewat Perda,” pungkas Aziz. (all/df)