Kolaborasi Antarinstansi, Penguatan Ekosistem Pendidikan
Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan tidak hanya fokus pada mutu dan kurikulum.
Namun, perlu penguatan ekosistem pendidikan melalui kolaborasi lintas instansi. Begitu pula pemanfaatan ruang publik di DKI Jakarta.
Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki mengatakan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci memperluas akses kegiatan belajar di luar sekolah.
“Kami ingin fasilitas umum seperti perpustakaan, taman, RPTRA, hingga GOR dapat dimanfaatkan anak-anak sekolah untuk berkegiatan. Jadi kerja sama antarinstansi ini benar-benar berjalan,” ujar Subki.
Ia menambahkan, konsep ekosistem pendidikan bisa dikembangkan dalam bentuk kawasan tematik. Menggabungkan unsur pendidikan, budaya, dan ekonomi kreatif.
“Jakarta perlu memiliki kawasan dengan nuansa pendidikan, seperti Kampung Inggris di daerah lain. Di sana nilai pendidikan, budaya, pariwisata, dan UMKM bisa hidup bersama,” jelas Subki.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menilai, gagasan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berbudaya.
“Konsep kampung tematik pendidikan ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global. Menjadi model bagi daerah lain dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul,”” terang Nahdiana. (all/df)


