Pertahankan Program Alat Bantu Fisik
 
            Komisi E mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta tidak mengurangi anggaran penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat. Seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi E bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10).
Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, efisiensi anggaran memang perlu. Namun tidak boleh berdampak pada pelayanan publik. Terutama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia mengungkapkan, ada kesepakatan dengan gubernur dan jajaran untuk tidak mengurangi pelayanan masyarakat. Kendati harus efisiensi anggaran.
Pelayanan sosial, tegas Thamrin, khususnya penyediaan alat bantu fisik, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial DKI Jakarta meninjau kembali pengurangan pada pos-pos anggaran tanpa mengganggu pelayanan dasar.
Suku Dinas Sosial di setiap wilayah perlu memetakan pengajuan masyarakat terkait kebutuhan alat bantu. Sehingga penyaluran bisa lebih tepat sasaran.
“Jadi coba dilihat mana yang bisa dikurangi lagi untuk bisa kursi roda ini, kemudian kaki palsu. Nah, coba dilihat deh,” tandas Thamrin.
Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto mengungkapkan hal senada. Program alat bantu fisik memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat rentan.
Menurut Agustina, banyak warga di Jakarta yang sangat bergantung pada bantuan alat bantu fisik untuk beraktivitas sehari-hari.
Karena itu, keberlanjutan program tersebut membantu meningkatkan kualitas hidup penerima. Memperkuat rasa keadilan sosial di ibukota.
“Kalau tadi yang Dinas Sosial soal alat bantu pak, jangan sampai berkurang, pertahankan itu,” tutur politisi yang akrab disapa Tina Toon.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tetap komitmen menjalankan program penyaluran alat bantu fisik.
Meskipun harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran 2026. “Dalam program bina karya, penyaluran alat-alat fisik sampai saat ini kita masih menyesuaikan dengan kekuatan anggaran di tahun 2026,” ungkap Iqbal. (yla/df)
 
    



