Putus Ketimpangan Sosial melalui Pendidikan Gratis
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi panitia khusus (Pansus) yang telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus bekerja keras selama enam bulan terakhir.
Kerja Pansus itu merupakan komitmen legislator meningkatkan kualitas pendidikan di Ibukota DKI Jakarta.
Rany menyatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pendidikan di Jakarta.
“Mudah-mudahan bisa mengakomodir dan mewakili segala aspek pendidikan yang diperlukan untuk anak Jakarta khususnya,” ujar Rany, Jumat (24/10).
Penetapan sekolah swasta gratis, lanjut Rany, dapat memutus ketimpangan sosial di masing-masing wilayah. Khususnya keberpihakan terhadap warga yang kurang mampu.
Lebih dari itu, kata Rany, Ranperda itu mampu menghasilkan siswa berkarakter dan berakhlak mulia. Berpedoman pada agama.
“Semoga aturan ini bisa mengakomodir semua hal-hal yang terkait dengan peranannya pendidikan,” tandas dia.
“Dapat menghasilkan anak bangsa yang berpendidikan lebih baik ke depan. Sehingga Indonesia emas bisa tercapai di DKI Jakarta,” tambah dia.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Selanjutnya, draf Ranperda yang terdiri dari 11 BAB dan 49 Pasal itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan harmonisasi. (apn/df)

