Reses Bisa Jadi Sarana Sosialisasi Layanan Digital January 22, 2026 5:42 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong optimalisasi kegiatan reses sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Khususnya untuk menyampaikan kebijakan serta layanan publik berbasis digital. Anggota KomisiAugust Hamonangan menilai, masih terdapat tantangan dalam pemahaman masyarakat terhadap layanan digital yang terus berkembang seiring transformasi pelayanan publik. “Pendampingan masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat DKI Jakarta dalam memahami layanan berbasis digital,” terang August saat rapat bersama eksekutif di Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/1). Sebab, lanjut dia, kondisi tersebut kerap terjadi dalam pelaksanaan kegiatan reses. Sejumlah aspirasi warga yang belum memahami substansi kebijakan dan mekanisme dan prosedur layanan. “Oleh karena itu, kegiatan reses dapat dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kebijakan dan layanan pemerintah agar lebih mudah dipahami serta tepat sasaran,” terang August. Menurut dia, kehadiran langsung perangkat daerah dalam kegiatan reses menjadi faktor penting. Sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Sekaligus solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan. “Dengan kehadiran perangkat daerah, aspirasi masyarakat dapat diserap sekaligus disertai penjelasan mengenai kebijakan dan mekanisme layanan yang berlaku,” tegas August. August berharap, kegiatan reses ke depan dapat semakin dimaksimalkan sebagai forum dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Implementasi layanan publik berjalan lebih efektif dan responsif. (all/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong optimalisasi kegiatan reses sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Khususnya untuk menyampaikan kebijakan serta layanan publik berbasis digital.

Anggota KomisiAugust Hamonangan menilai, masih terdapat tantangan dalam pemahaman masyarakat terhadap layanan digital yang terus berkembang seiring transformasi pelayanan publik.

“Pendampingan masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat DKI Jakarta dalam memahami layanan berbasis digital,” terang August saat rapat bersama eksekutif di Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Sebab, lanjut dia, kondisi tersebut kerap terjadi dalam pelaksanaan kegiatan reses. Sejumlah aspirasi warga yang belum memahami substansi kebijakan dan mekanisme dan prosedur layanan.

“Oleh karena itu, kegiatan reses dapat dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kebijakan dan layanan pemerintah agar lebih mudah dipahami serta tepat sasaran,” terang August.

Menurut dia, kehadiran langsung perangkat daerah dalam kegiatan reses menjadi faktor penting. Sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Sekaligus solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Dengan kehadiran perangkat daerah, aspirasi masyarakat dapat diserap sekaligus disertai penjelasan mengenai kebijakan dan mekanisme layanan yang berlaku,” tegas August.

August berharap, kegiatan reses ke depan dapat semakin dimaksimalkan sebagai forum dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Implementasi layanan publik berjalan lebih efektif dan responsif. (all/df)