Komisi D Dukung Percepat Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai Ciliwung
Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah provinsi memproses pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung di RW 03/RT 04 ,Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Demikian tegas Ketua Komisi D Yuke Yurike usai menghadiri peninjauan pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1).
Yuke menyatakan, proses pembebasan lahan berlangsung lancar. Melalui berbagai tahap. Mulai dari pembebasan, menunggu pembayaran hingga pelunasan.
“Proses pembebasan lahan berjalan sangat-sangat smooth,” ujar dia.
Sosialisasi pembebasan lahan, ungkap Yuke, sejak 2025. Masyarakat menyambut baik, serta memahami proses.
Selain itu, Yuke mendukung penuh sinergisitas antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) terhadap percepatan program pembebasan lahan.
Dengan demikian, upaya Pemprov DKI mengatasi banjir dapat teratasi secara optimal. “Dukungan berbagai pihak, proses normalisasi Sungai Ciliwung, khususnya di wilayah Cawang dapat cepat direalisasi,” kata Yuke.
Meski demikian, Yuke mengimbau Pemprov DKI agar proses penanganan banjir tidak secara parsial. Perlu mengutamakan keadilan yang bersifat menyeluruh.
“Jika Ciliwung tuntas, minimal 40 persen permasalahan banjir di Jakarta akan teratasi, lalu dapat dilanjutkan ke sungai-sungai lainnya,” jelas Yuke.
Sementara itu, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan menyatakan, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan upaya Pemprov DKI mengatasi banjir.
Ia mengapresiasi Pemprov DKI telah membebaskan lahan normalisasi Sungai Ciliwung secara humanis. Terlihat dari antusiasme tinggi masyarakat menyambut proses tersebut.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, beberapa tahun ke depan Ciliwung tuntas. Nah kalau tuntas ini menjadi pilot project untuk 13 aliran sungai yang ada di Jakarta,” kata Pantas.
Pemprov DKI, tegas Pantas, harus berkomitmen menuntaskan proses normalisasi Sungai Ciliwung. Sehingga pada dua hingga tiga tahun mendatang, Ciliwung normal sesuai kebutuhan tuntutan alam.
“Katakanlah 10 tahun, 20 tahun ke depan, betul-betul Jakarta sudah bebas dari musibah banjir yang bersumber dari infrastruktur sungai,” pungkas Pantas. (apn/df)
Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya pemerintah provinsi memproses pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung di RW 03/RT 04 ,Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Demikian tegas Ketua Komisi D Yuke Yurike usai menghadiri peninjauan pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung, Kamis (29/1).
Yuke menyatakan, proses pembebasan lahan berlangsung lancar. Melalui berbagai tahap. Mulai dari pembebasan, menunggu pembayaran hingga pelunasan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)
“Proses pembebasan lahan berjalan sangat-sangat smooth,” ujar dia.
Sosialisasi pembebasan lahan, ungkap Yuke, sejak 2025. Masyarakat menyambut baik, serta memahami proses.
Selain itu, Yuke mendukung penuh sinergisitas antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) terhadap percepatan program pembebasan lahan.
Dengan demikian, upaya Pemprov DKI mengatasi banjir dapat teratasi secara optimal. “Dukungan berbagai pihak, proses normalisasi Sungai Ciliwung, khususnya di wilayah Cawang dapat cepat direalisasi,” kata Yuke.
Meski demikian, Yuke mengimbau Pemprov DKI agar proses penanganan banjir tidak secara parsial. Perlu mengutamakan keadilan yang bersifat menyeluruh.
“Jika Ciliwung tuntas, minimal 40 persen permasalahan banjir di Jakarta akan teratasi, lalu dapat dilanjutkan ke sungai-sungai lainnya,” jelas Yuke.
Sementara itu, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan menyatakan, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan upaya Pemprov DKI mengatasi banjir.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)
Ia mengapresiasi Pemprov DKI telah membebaskan lahan normalisasi Sungai Ciliwung secara humanis. Terlihat dari antusiasme tinggi masyarakat menyambut proses tersebut.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, beberapa tahun ke depan Ciliwung tuntas. Nah kalau tuntas ini menjadi pilot project untuk 13 aliran sungai yang ada di Jakarta,” kata Pantas.
Pemprov DKI, tegas Pantas, harus berkomitmen menuntaskan proses normalisasi Sungai Ciliwung. Sehingga pada dua hingga tiga tahun mendatang, Ciliwung normal sesuai kebutuhan tuntutan alam.
“Katakanlah 10 tahun, 20 tahun ke depan, betul-betul Jakarta sudah bebas dari musibah banjir yang bersumber dari infrastruktur sungai,” pungkas Pantas. (apn/df)


