Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu sebagai sistem kesiapsiagaan krisis. Tidak hanya sebagai instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan. Juru Bicara Fraksi NasDem Riano P. Ahmad menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2). Kompleksitas persoalan pangan Jakarta menuntut sistem berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu merespons krisis secara cepat dan terukur. “Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional,” terang Riano. Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan secara real time. Kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah. Sekaligus melemahkan respons pemerintah saat terjadi gangguan pasokan atau gejolak harga. “Sistem Informasi Pangan Daerah harus terintegrasi, real-time, dan dapat diakses lintas perangkat daerah agar pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara tepat,” jelas Riano. Dalam pandangan Fraksi NasDem, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) juga perlu diatur secara lebih presisi. Ranperda belum memuat indikator pemicu yang jelas terkait waktu dan kondisi penyaluran CPPD. Sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan respons pada situasi darurat. “CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas, baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” terang Riano. Fraksi NasDem turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam stabilisasi harga dan distribusi. Penugasan kepada BUMD perlu transparan dan akuntabel. Menyertakan kewajiban pelaporan berkala kepada DPRD agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik. “Stabilisasi harga dan distribusi pangan oleh BUMD harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Riano. Selain itu, Fraksi NasDem menilai, aspek pendanaan dalam Ranperda perlu diperkuat. Sistem pangan Jakarta tidak dapat bergantung pada kebijakan ad hoc. Melainkan perlu kerangka penganggaran yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah. “Pendanaan sistem pangan harus berkelanjutan, terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbasis kinerja dan dampak,” terang Riano. Fraksi NasDem juga mendorong agar Ranperda mengadopsi prinsip multi-year dan counter-cyclical dalam pembentukan cadangan pangan daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons krisis pangan tanpa menunggu gejolak membesar. Dalam konteks perlindungan konsumen, Fraksi NasDem menilai Ranperda perlu menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi kepada publik, khususnya bagi kelompok rentan. “Pemerintah Daerah wajib hadir melindungi konsumen, tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan, keterjangkauan, dan keadilan akses,” jelas Riano. Sebagai penutup, Fraksi NasDem menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu menjawab tantangan krisis pangan global, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok melalui pembangunan sistem pangan Jakarta yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan. “Ranperda ini harus menjadi sistem perlindungan nyata bagi warga Jakarta, baik dalam situasi normal maupun krisis,” tandas Riano. (all/df)

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan perlu sebagai sistem kesiapsiagaan krisis. Tidak hanya sebagai instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan.

Juru Bicara Fraksi NasDem Riano P. Ahmad menyampaikan pandangan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2).

Kompleksitas persoalan pangan Jakarta menuntut sistem berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu merespons krisis secara cepat dan terukur.

“Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional,” terang Riano.

Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan secara real time.

Kondisi tersebut berpotensi memicu kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah. Sekaligus melemahkan respons pemerintah saat terjadi gangguan pasokan atau gejolak harga.

“Sistem Informasi Pangan Daerah harus terintegrasi, real-time, dan dapat diakses lintas perangkat daerah agar pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara tepat,” jelas Riano.

Dalam pandangan Fraksi NasDem, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) juga perlu diatur secara lebih presisi.

Ranperda belum memuat indikator pemicu yang jelas terkait waktu dan kondisi penyaluran CPPD. Sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan respons pada situasi darurat.

“CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas, baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” terang Riano.

Fraksi NasDem turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam stabilisasi harga dan distribusi.

Penugasan kepada BUMD perlu transparan dan akuntabel. Menyertakan kewajiban pelaporan berkala kepada DPRD agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik.

“Stabilisasi harga dan distribusi pangan oleh BUMD harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Riano.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai, aspek pendanaan dalam Ranperda perlu diperkuat. Sistem pangan Jakarta tidak dapat bergantung pada kebijakan ad hoc. Melainkan perlu kerangka penganggaran yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.

“Pendanaan sistem pangan harus berkelanjutan, terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbasis kinerja dan dampak,” terang Riano.

Fraksi NasDem juga mendorong agar Ranperda mengadopsi prinsip multi-year dan counter-cyclical dalam pembentukan cadangan pangan daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons krisis pangan tanpa menunggu gejolak membesar.

Dalam konteks perlindungan konsumen, Fraksi NasDem menilai Ranperda perlu menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi kepada publik, khususnya bagi kelompok rentan.

“Pemerintah Daerah wajib hadir melindungi konsumen, tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan, keterjangkauan, dan keadilan akses,” jelas Riano.

Sebagai penutup, Fraksi NasDem menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu menjawab tantangan krisis pangan global, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok melalui pembangunan sistem pangan Jakarta yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan.

“Ranperda ini harus menjadi sistem perlindungan nyata bagi warga Jakarta, baik dalam situasi normal maupun krisis,” tandas Riano. (all/df)