Pangan sebagai Hak Dasar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan, persoalan pangan tidak boleh hanya sebagai urusan teknis ketersediaan atau dinamika harga di pasar.
Demikian ungkap Wakil Ketua Fraksi Ahmad Moetaba dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan
Menurut Fraksi PKB, pangan merupakan hak dasar manusia, pilar keamanan sosial, sekaligus ukuran martabat sebuah kota.
Tata kelola pangan yang kokoh akan memberikan jaminan bagi warga untuk memperoleh akses atas pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.
Sebaliknya, sistem pangan yang rapuh tidak hanya memicu gejolak harga, tetapi juga menimbulkan kegelisahan keluarga, meningkatkan kerentanan sosial, serta melemahkan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKB memandang Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan sebagai instrumen yang sangat penting dalam menopang pilar kehidupan Kota Jakarta.
Di tengah ketidakpastian global, perubahan iklim yang mengacaukan siklus produksi, serta ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok, menuntut Jakarta punya sistem pangan yang tangguh dan adaptif.
“Sistem pangan adalah ekosistem berlapis yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, akses, konsumsi, hingga pengelolaan limbah,” kata Ahmad Moetaba.
Dalam pandangan Fraksi PKB, Ranperda itu harus menjadi peta jalan yang memungkinkan pemerintah bertindak cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ranperda tersebut juga harus secara tegas menutup berbagai titik lemah dalam sistem pangan Jakarta.
Ranperda harus benar-benar membangun tata kelola yang menyeluruh, bukan sekadar memuat daftar kewenangan antarperangkat daerah.
Sistem pangan dipandang sebagai ekosistem berlapis yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, akses, konsumsi, hingga pengelolaan limbah.
“Fraksi PKB melihat Ranperda ini harus tegas menutup titik titik lemah sistem pangan Jakarta,” Ahmad Moetaba.
Fraksi PKB mendorong agar Ranperda menghadirkan mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat permanen dan bekerja secara nyata.
Koordinasi tersebut diharapkan melibatkan unsur akademisi, pelaku usaha, jaringan pasar, komunitas pangan urban, organisasi sosial kemasyarakatan, serta tokoh agama.
Sebagai usulan yang dinilai paling penting dan mendesak, Fraksi PKB mendorong pembentukan Dewan Pangan Jakarta atau Food Policy Council.
Mengusulkan lembaga itu sebagai forum koordinasi lintas sektor yang permanen, bekerja sepanjang tahun. Memiliki mandat memastikan sistem pangan Jakarta berjalan secara terpadu sebagai satu kesatuan.
“Tanpa satu simpul koordinasi yang kuat, kita akan terus mengulang pola lama, yaitu bekerja sektoral ketika krisis belum terjadi lalu berlari bersama ketika krisis sudah terjadi,” tukas Ahmad Moetaba. (yla/df)


