Indikator Penyusunan RKPD 2027 jadi Sorotan DPRD

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menyepakati penyesuaian jadwal pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Keputusan itu mempertimbangkan kesiapan pihak eksekutif. Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino mengatakan, rapat telah melibatkan pimpinan komisi serta perangkat daerah terkait.

Ia menjelaskan, jadwal pembahasan RKPD yang semula pada 5-6 Mei. Namun alami pengunduran waktu demi kesiapan pihak eksekutif.

“Mereka minta diundur dan kita setuju,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5).

Rapimgab menyepakati pembahasan RKPD berlangsung dua hari. Yakni, 25 dan 29 Mei 2026. Rapimgab juga menyoroti indikator penyusunan RKPD.

Wibi menyebut, terdapat tujuh indikator yang menjadi acuan. Di antaranya keterkaitan dengan RPJMD dan program pemerintah pusat.

Kejelasan proporsi usulan DPRD juga menjadi sorotan dalam Rapimgab. Khususnya terkkait hasil reses dan Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam perencanaan.

“Itu yang ingin kita perjelas,” tandas Wibi.

Menurut dia, perlu transparansi agar tidak muncul anggapan program pembangunan ditentukan sepihak oleh eksekutif.

“Jangan dipersepsikan eksekutif punya prioritas sendiri tanpa mengakomodasi usulan dewan,” tegas Wibi.

Terlebih lagi, tedapat usulan dalam reses yang belum terealisasi hingga beberapa tahun. “Ada yang sudah hampir tiga sampai empat tahun belum terlaksana,” jelasnya.

Karena itu, Wibi meminta eksekutif menjelaskan kendalanya. Baik dari sisi anggaran maupun faktor lain. “Agar semua pihak memahami alasannya,” pungkas Wibi.

DPRD berharap pembahasan RKPD 2027 berjalan lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (gie/df)