Komisi B Soroti Kewenangan UPT hingga Standarisasi Tarif Valet
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola perparkiran. Hal itu terungkap dalam rapat kerja evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin (4/5).
Pasalnya, isu parkir menjadi sorotan utama. Menyusul banyak keluhan masyarakat dan temuan di lapangan.
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, meski terdapat Pansus Pengelolaan Perparkiran, pihaknya tetap mendalami mencari solusi konkret.
“Hari ini kita dalami, terutama dari keluhan para anggota,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Nova, persoalan parkir tidak hanya soal penertiban di lapangan. Melainkan terkait sistem dan tata kelola yang belum optimal.
Ia menilai, perlu evaluasi skema pengelolaan dan kerja sama antar pihak. “Perlu dilihat lagi manajemen pengelolaannya,” kata Nova.
Komisi B juga menekankan pentingnya penguatan kewenangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir. Sehingga bisa berikap tegas terhadap pelanggaran.
“UPT parkir harus punya kewenangan khusus untuk menertibkan,” tegas dia.
Selain itu, Komisi B menyoroti belum adanya standar tarif valet parking. Perbedaan tarif yang signifikan dinilai menunjukkan celah regulasi yang harus segera dibenahi.
“Tarifnya berbeda-beda dan belum diatur jelas,” ucap Nova.
Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian. Termasuk kemungkinan revisi atau penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) baru guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy mengatakan, terus membenahi sistem parkir lewat digitalisasi.
Sistem tersebut diterapkan pada parkir off street maupun on street. “Digitalisasi sudah berjalan, termasuk di 16 ruas jalan. Pendapatan juga meningkat dibanding sistem manual,” ungkap Massdes.
Ia berharap, digitalisasi meningkatkan transparansi, meminimalisasi kebocoran pendapatan, serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


