Bapemperda Bahas Isu Krusial Layanan Air Minum

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam rapat itu, sejumlah isu krusial mengemuka. Mulai dari kualitas air hingga pemerataan akses bagi masyarakat.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz menegaskan, persoalan air di Jakarta tidak hanya berkutat pada kualitas. Namun juga menyangkut kuantitas dan keberlanjutan layanan.

“Sekarang ini problem kita di Jakarta bukan hanya masalah kualitas, tapi kuantitas dan keberlanjutan,” ujar Aziz, Selasa (5/5).

Ia menyatakan, kualitas air bagi masyarakat saat ini belum sepenuhnya memenuhi standar air minum. Faktor infrastruktur menjadi salah satu penyebab utama penurunan kualitas.

Jaringan perpipaan yang sudah berusia tua, lanjut Aziz, turut memengaruhi kondisi tersebut. Khususnya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Karena memang pipa-pipa itu umurnya sudah lebih dari 50 tahun,” jelas Aziz.

Menurut dia, kondisi itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Termasuk dalam penyusunan Ranperda SPAM.

“Ini juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” tegas Aziz.

Selain kualitas, aspek keterjangkauan dan pemerataan akses. Masih ada ketimpangan dalam pelayanan air bersih antara apartemen dan permukiman padat penduduk.

“Apartemen-apartemen mudah kalau minta dipasangkan instalasi air bersih. Kampung-kampung kumuh agak sulit, keluhannya begitu,” ungkap Aziz.

Harapannya, Ranperda SPAM bisa menjadi payung hukum utama yang mengatur seluruh penyelenggaraan layanan air minum secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Sebab nantinya Perda SPAM ini adalah induk dari kebijakan tentang air minum,” tutur Aziz.

Aziz menegaskan, seluruh pihak penyelenggara, seperti BUMD, unit pelaksana teknis daerah, maupun swasta, wajib mengacu pada aturan yang tertuang dalam Perda.

Karena itu, pembahasan Ranperda yang komprehensif melibatkan berbagai pihak. Termasuk masyarakat. Sehingga menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Aturan ini saya kira perlu dapat pembahasan serius, berkualitas, dan melibatkan masyarakat,” ungkap Aziz.

Bapemperda juga berharap, Ranperda SPAM menghadirkan keadilan dalam akses air bersih. Khususnya, kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga menegaskan, kelompok masyarakat rentan harus dapat perlindungan lebih. Berbentuk subsidi, bahkan pembebasan biaya.

“Berkeadilan air ini dan juga terjangkau. Karena air itu hak hidup,” pungkas Aziz. (gie/df)