Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Fraksi Demokrat-Perindo Berharap Layanan Terus Membaik

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan dan masukan pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo Lazarus Simon Ishak menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ranperda tersebut sekaligus mencabut tiga Perda kesehatan. Yakni, Perda Nomor 6 Tahun 2007, Perda Nomor 5 Tahun 2008, dan Perda Nomor 4 Tahun 2009 yang selama ini menjadi dasar pengaturan layanan kesehatan di Jakarta.

“Perubahan pengaturannya harus benar-benar jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Lazarus, Senin (11/5).

Ia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat–Perindo memahami sektor kesehatan merupakan salah satu urusan terbesar dalam APBD DKI Jakarta. Pada tahun 2026, anggaran urusan kesehatan mencapai 12,8 persen.

“Dengan dukungan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap kualitas layanan kesehatan Jakarta terus membaik,” ucap Lazarus.

Namun, Fraksi Demokrat–Perindo menilai, masih terdapat sejumlah persoalan kesehatan yang perlu menjadi perhatian serius. Di antaranya terkait prevalensi stunting di Jakarta yang masih berada di angka 17,2 persen.

Angka tersebut memang lebih baik dibanding rata-rata nasional. Akan tetapi, masih terlalu tinggi untuk Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal terbesar di Indonesia. Apalagi, tengah menempatkan diri sebagai kota global.

“Angka stunting Jakarta seharusnya tidak lagi sekadar mengejar rata-rata nasional. Harus mulai diarahkan mendekati standar kota global,” kata Lazarus.

Selain itu, ketimpangan akses layanan kesehatan antarwilayah juga menjadi sorotan. Termasuk persoalan data kepesertaan bantuan kesehatan masih sering dikeluhkan masyarakat.

“Ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru dicoret. Sementara yang sebenarnya sudah mampu masih tetap terdaftar,” tutur Lazarus.

Fraksi Demokrat–Perindo juga turut memberi perhatian pada layanan kesehatan jiwa yang dinilai belum diatur secara jelas dalam Ranperda tersebut.

“Padahal persoalan kesehatan jiwa di Jakarta bukan persoalan kecil dan jumlah kasusnya terus meningkat,” kata Lazarus.

Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah tidak cukup hanya mempertahankan capaian yang sudah ada. Tetapi, harus mampu menjawab berbagai persoalan.

Sebab, kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu indikator penting bagi Jakarta dalam mewujudkan diri sebagai kota global.

“Ukuran kota global bukan hanya pembangunan fisik dan investasi. Salah satu ukuran paling mendasar justru pelayanan publiknya, termasuk pelayanan kesehatan,” ungkap Lazarus.

“Karena itu, Fraksi Partai Demokrat–Perindo memandang Ranperda Sistem Kesehatan Daerah ini merupakan pembahasan yang sangat penting bagi arah pelayanan kesehatan Jakarta ke depan,” tambah dia. (gie/df)