VISI

Terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta yang profesional, transparan dan akuntabilitas dalam memfasilitasi tugas DPRD Provinsi DKI Jakarta.

MISI

Memberikan pelayanan terhadap DPRD Provinsi DKI Jakarta.

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DKI JAKARTA

TUJUAN

Meningkatkan pelayanan kepada DPRD sesuai tata kelola pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

SASARAN

Meningkatnya Kepuasan Terhadap Pelayanan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD;

STRATEGI

Memberikan pelayanan prima kepada pimpinan dan anggota DPRD

ARAH KEBIJAKAN

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  2. Mengintensifkan penggunaan teknologi sistem informasi manajemen untuk menunjang terselenggaranya tugas dan fungsi DPRD.
  3. Peningkatan pelayanan fasilitasi reses DPRD.
  4. Peningkatan pelayanan fasilitasi pembahasan rancangan peraturan daerah.
  5. Peningkatan pelayanan fasilitasi Badan Musyawarah.
  6. Peningkatan kualitas penyelengaraan pendidikan dan pelatihan.
  7. Optimalisasi penyiapan/pemberian dukungan teknis (tenaga ahli) kepada pimpinan dan anggota DPRD.
  8. Optimalisasi penyiapan/pemberian dukungan operasional kendaraan dinas pada pimpinan dan anggota DPRD.
  9. Optimalisasi penyiapan/pemberian dukungan jasa kesehatan (asuransi) pada pimpinan dan anggota DPRD.
  10. Menambah sumber daya manusia fungsional teknis sesuai latar belakang pendidikan yang kompeten di bidangnya masing-masing.